Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Mantan Kapolsek Dapat Perintah Kapolres untuk Menangkan Jokowi, Kini Cabut Pernyataannya

Berikut ini adalah fakta-fakta dari mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut yang dapat perintah dari Kapolsek Garut untuk memenangkan Jokowi.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 5 Fakta Mantan Kapolsek Dapat Perintah Kapolres untuk Menangkan Jokowi, Kini Cabut Pernyataannya
(Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik)
Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mencabut keterangannya yang menyebut Kapolres Garut perintahkan untuk memenangkan Jokowi-Maruf, di Mapolda Metro Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah fakta-fakta dari mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut yang dapat perintah dari Kapolsek Garut untuk memenangkan Joko Widodo (Jokowi).

Baru-baru ini Mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz mengaku bahwa Kapolres Garut memerintahkan anak buahnya dan dirinya untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar pada Selasa (2/4/2019), pernyataan itu disampaikan Sulman Aziz kepada media melalui perantara Lokataru di Jakarta, Minggu (31/3/2019).

Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait pengakuan Sulman Aziz ini dikutip dari Kompas.com dan Tribun Jabar pada Selasa (2/4/2019).

Baca: Briptu Husni Mubarak Dipecat Gara-gara Terlibat Sabu

Baca: Soal Dugaan Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Periksa 3 Petinggi PT LIB

Simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi tuduhan AKP Sulman Aziz

Pada awalnya, AKP Sulman Aziz dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi dan akan menjabat Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Kemudian ia mengikuti konferensi pers yang disiapkan oleh aktivis Kontras Haris Azhar di Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3/2019)

Pada saat konferensi pers itulah ia mengatakan Polri tidak netral dan ada arahan dari Kapolres Garut untuk memenangkan pasangan nomor urut 01.

2. Cabut pernyataan

Satu hari setelah memberikan pernyataan yang mengejutkan itu, AKP Sulman Aziz langsung mencabutnya.

Hal ini ia sampaikan melalui jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (1/4/2019) dan didampingi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.


Ia mengaku salah karena telah menyebut Polri tidak netral.

Sulman menjelaskan bahwa Kaplores memerintahkan ia bersama sejumlah kapolsek lainnya untuk melakukan pemetaan terkait jumlah personel untuk pengamanan pemilu.

Bukan untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ia juga menjelaskan mengenai kehadirannya di Polda Jabar bukan karena ia ditangkap.

"Saya hadir di Mapolda Jabar bukan karena ditangkap. Karena baru kali ini waktunya saya menghadap ke Polda Jabar setelah tidak menjabat lagi sebagai Kapolsek Pasirwangi. Saya yakin kepolisian adalah lembaga netral," katanya.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa ada sedikit masalah pribadi antara AKP Sulman Aziz dengan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Namun, itu person to person, bukan sebagai Kapolres Garut. Ada sedikit yang dirasakan, yaitu menyampaikan seolah-olah yang bersangkutan menyampaikan dukungan kepada pasangan calon tertentu," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

3. Bantahan Kapolres Garut

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat ditemui di rumah dinasnya, Minggu (31/3/2019) malam.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat ditemui di rumah dinasnya, Minggu (31/3/2019) malam. (KOMPAS.com/ARI MAULANA KARANG)

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna pun membantah tuduhan dirinya memberikan instruksi kepada kapolsek yang ada di lingkungan Polres Garut untuk memenangkan pasangan capres cawapres nomor urut 01 dalam Pilpres 2019.

“Kalau menurut saya itu (tuduhan) tidak berdasar ya, enggak tahu dia (Sulman) ngomong begitu dasarnya apa,” jelas Kapolres kepada wartawan di rumah dinasnya, Minggu (31/3/2019) malam, saat dimintai tanggapan soal pernyataan mantan anggotanya.

Soal tuduhan itu, Budi menjelaskan bahwa tiap bulan dirinya selalu melakukan rapat bulanan dengan jajaran kapolsek dengan tujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi kegiatan kepolisian selama satu bulan.

“Pembahasannya yang pertama bicara tentang pemetaan kerawanan yang sudah jadi SOP kita, berikutnya pemetaan potensi konflik dan yang terakhir tingkat kriminalitas,” jelasnya.

Diketahui, Polres Garut memiliki 33 polsek yang membawahi 42 kecamatan dengan luas daerah yang sangat luas.

Tak hanya wilayah yang cukup luas, potensi masyarakat juga cukup rawan diadu domba terlebih saat menjelang pemilu seperti ini.

“Riwayat di Garut tahu sendiri kan, kalau tidak sering anev (analisa evaluasi) dan komunikasi, bisa terlena, karena wilayahnya cukup luas,” katanya.

Menurut Budi, selama ini dirinya selalu menggaungkan pendekatan kepada masyarakat agar kondusivitas terjaga.

Terlebih dirinya juga berusaha menerapkan apa yang telah dilakukan dalam Pilkada 2018 untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Garut.

Kemudian, soal mutasi jabatan yang dilakukan kepada Sulman Aziz adalah hal yang biasa dilakuakn di lingkungan Polri.

Sulman Aziz dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi dan ditarik mengisi salah satu jabatan di Polda Jabar.

Menurut Budi, kewenangan soal mutasi ada di tingkat polda.

Budi menambahkan, soal mutasi tersebut, kebetulan saat ini juga ada beberapa Kapolsek yang akan pensiun dan ada juga beberapa anggota yang mau naik pangkat menjadi AKP.

Sementara, Sulman sudah hampir dua tahun menjabat sebagai Kapolsek Pasirwangi.

“Jadi sudah sewajarnya mutasi, beliau juga pindah dapat jabatan (di Polda Jabar) kan,” tegas Budi.

4. Alasan AKP Sulman Aziz cabut pernyataannya

Sulman mengaku pernyataan yang ia sampaikan saat itu dilatarbelakangi emosi dan juga permasalahan pribadinya dengan Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

"Kemarin saya telah melaksanakan preskon di Lokataru, disiapkan Haris Azhar. Dalam kegiatan tersebut saya sudah melakukan kesalahan. Saya menyatakan bahwa Polri tidak netral dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (1/4/2019).

Ia mengaku sedang emosi saat menyampaikan mengenai netralitas Polri yang bermaslaah lantaran ia tidak terima dipindahtugaskan ke Mapolda Jabar.

Menurutnya, kebijakan mutasi itu dilandasi karena ia kedapatan berfoto bersama seorang tokoh yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandiaga Uno.

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya pada saat itu emosi. Saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai Kapolsek, dikarenakan saya telah bertoto dengan seorang tokoh agama yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandi di Kecamatan Pasirwangi," katanya.

5. Bawaslu minta klarifikasi Kapolres Garut dan AKP Sulman Aziz

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut akan meminta klarifikasi dari AKBP Budi Satria Wiguna dan AKP Sulman Aziz terkait masalah ini.

Klarifikasi dilakukan untuk mencari fakta yang sebenarnya.

"Masih akan diklarifikasi. Akan diklarifikasi mantan Kapolsek yang bersangkutan dan Kapolres," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).

Menurut Bagja, Kapolri telah mengimbau jajaran Polri untuk menjaga netralitas.

Baca: Ratna Sarumpaet Berharap Jadi Tahanan Kota: Saya Sudah 71 Tahun

Baca: Memasuki Putaran Kedua Pilpres Ukraina, Petro Poroshenko Serang Volodymir Zelenskiy

Bawaslu juga mengimbau jajaran Polri untuk mematuhi imbauan tersebut.

"Kami mengimbau agar jajaran Polri mengikuti telegram Kapolri tersebut mengenai netralitas," ujar Bagja.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas