Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Netter Laporkan Dugaan Soal UNBK Bocor Lewat Grup LINE, Ini Kata Kemendikbud

Warganet melaporkan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bocor lewat grup percakapan LINE. Begini kata Kemendikbud.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Netter Laporkan Dugaan Soal UNBK Bocor Lewat Grup LINE, Ini Kata Kemendikbud
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Mengengah Kejuruan Negeri 50 Jakarta Timur, Senin (25/3/2019). Peserta UNBK pada tahun ini meningkat menjadi 91 persen dari total peserta ujian nasional yang terdiri dari 1.515.986 peserta siswa SMK dari 13.305 sekolah. 

Selain itu, Itjen Kemendikbud juga menelusuri jejak digital terkait dugaan kebocoran soal UNBK tersebut.

Selain lewat LINE, bocoran soal UNBK itu juga tersebar melalui WhatsApp.

Penelusuran jejak digital, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram Itjen Kemendikbud, akan memanfaatkan The Power of ICT (Information and Communication Technology).

Sehingga pelaku penyebar bocoran soal UNBK melalui pesan berantai tersebut bisa secepat mungkin akan teridentifikasi.

Selain itu, lanjut Itjen Kemendikbud, tak menutup kemungkinan adanya faktor kelalaian guru dan pengawas ujian dalam kasus ini.

Pengawas pun dinilai tidak menjalankan prosedur pengawasan peserta ujian dengan teliti.

Menurut Itjen Kemendikbud, padahal rasio perbandingan pengawas dan peserta ujian sudah ideal.

Rekomendasi Untuk Anda

Yaitu setiap 10 peserta diawasi oleh satu pengawas atau 1:10.

"Saat ini sedang ditelusuri berdasarkan jejak digital tersebut."

"Kejadian ini juga menunjukkan kelalaian pengawas ujian."

"Rasio pengawas dengan peserta sebenarnya cukup untuk melakukan pengawasan yang baik," kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud, Mochammad Abduh.

Sementara itu, Kemendikbud juga mengimbau bagi siapa saja yang mengetahui adanya penyimpangan dalam pelaksanaan UN 2019 dapat segera melapor atau membuat aduan.

Kemendikbud telah menyiapkan beberapa kanal dan cara untuk menampung laporan penyimpangan dalam pelaksanaan UN 2019.

Pertama, melalui laman posko pengaduan Itjen Kemendikbud atau klik pada link ini.

Kedua, bisa melalui telepon di nomor 021-5736943 (jam kerja); WhatsApp di nomor 08119958020; serta Fax : 021-5736943.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas