Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netter Laporkan Dugaan Soal UNBK Bocor Lewat Grup LINE, Ini Kata Kemendikbud

Warganet melaporkan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bocor lewat grup percakapan LINE. Begini kata Kemendikbud.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Netter Laporkan Dugaan Soal UNBK Bocor Lewat Grup LINE, Ini Kata Kemendikbud
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Mengengah Kejuruan Negeri 50 Jakarta Timur, Senin (25/3/2019). Peserta UNBK pada tahun ini meningkat menjadi 91 persen dari total peserta ujian nasional yang terdiri dari 1.515.986 peserta siswa SMK dari 13.305 sekolah. 

Pertama, melalui laman posko pengaduan Itjen Kemendikbud atau klik pada link ini.

Kedua, bisa melalui telepon di nomor 021-5736943 (jam kerja); WhatsApp di nomor 08119958020; serta Fax : 021-5736943.

Bisa juga lewat email di un.itjen@kemdikbud.go.id dengan waktu pelayanan antara pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Laporan juga harus disertai detail informasi dan bukti pendukung agar pengaduan lebih cepat ditindaklanjuti.

Berikut jenis pelanggaran dalam UN 2019 mulai dari yang ringan hingga berat beserta sanksinya:

Pelanggaran Ringan

- Meminjam alat tulis dari peserta ujian

BERITA TERKAIT

- Tidak membawa kartu ujian

- Menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain

Sanksi : Peringatan lisan oleh pengawas ruang

Pelanggaran Sedang

- Membuat kegaduhan di ruang ujian

Sanksi : Pembatalan ujian pada mata pelajaran yang bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan

Pelanggaran Berat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas