Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Belum Dibayar, Warni dan Yayat Demo di Depan Toko Uniqlo di Denmark

Dua buruh asal Indonesia, Warni dan Yayat berdemo saat pembukaan toko Uniqlo di Denmark lantaran gaji mereka belum dibayar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gaji Belum Dibayar, Warni dan Yayat Demo di Depan Toko Uniqlo di Denmark
INSTAGRAM/@cleanclothescampaign
Dua buruh asal Indonesia, Warni dan Yayat berdemo saat pembukaan toko Uniqlo di Denmark lantaran gaji mereka belum dibayar, Jumat (5/4/2019). 

Dua buruh asal Indonesia, Warni dan Yayat berdemo saat pembukaan toko Uniqlo di Denmark lantaran gaji mereka belum dibayar.

TRIBUNNEWS.COM - Dua buruh asal Indonesia, Warni dan Yayat berada di Kopenhagen, Denmark sebagai bagian dari kampanye global PayUp Uniqlo, selama tanggal 2 hingga 7 April 2019.

Warni dan Yayat yang telah membuat pakaian Uniqlo selama puluhan tahun menuntut Uniqlo membayarkan gaji setelah pabrik tempat keduanya bekerja, PT Jaba Garmindo ditutup mendadak pada 2015.

Kunjungan para pekerja ini bertepatan dengan pembukaan gerai Uniqlo pertama di Denmark pada Jumat (5/4/2019) di mana CEO Uniqlo, Tadashi Yanai diharapkan hadir.

Dikutip dari cleanclothes.org, Uniqlo merupakan pembeli utama produk sweater dan rompi yang dibuat PT Jaba Garmindo di Indonesia.

Namun, kerjasama antara Uniqlo dan PT Jaba Garmindo terputus.

Uniqlo mulai menarik pesanan tanpa adanya peringatan atau penjelasan pada para pekerja di pabrik tersebut.

Berita Rekomendasi

Hanya beberapa bulan setelah pesanan Uniqlo berakhir, PT Jaba Garmindo pun bangkrut.

Para pekerja di PT Jaba Garmindo, yang 80 persen di antaranya adalah perempuan, kehilangan pekerjaan tetap.

Yang lebih buruk lagi, tulis cleanclothes.org, upah yang seharusnya para buruh terima serta uang pesangon belum dibayarkan.

Didukung oleh koalisi global kelompok-kelompok buruh, para mantan pekerja PT Jaba Garmindo telah berkampanye melawan pencurian upah yang dilakukan Uniqlo, sejak pabrik ditutup.

Ditambah, selama tiga tahun, para pekerja PT Jaba Garmindo telah berjuang melawan pencurian upah.

Uniqlo, lanjut situs tersebut, berutang sebesar 5,5 juta EURO atau setara Rp 87 miliar untuk pesangon yang belum dibayarkan pada 2.000 pekerja PT Jaba Garmindo.

Pencurian upah merupakan satu masalah besar dalam industri garmen.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas