Gaji Belum Dibayar, Warni dan Yayat Demo di Depan Toko Uniqlo di Denmark
Dua buruh asal Indonesia, Warni dan Yayat berdemo saat pembukaan toko Uniqlo di Denmark lantaran gaji mereka belum dibayar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Sejumlah merek besar tidak membayar cukup untuk upah serta pesangon pada para pekerja sesuai yang telah diamanatkan.
Merek-merek tersebut juga seringkali secara tak terduga dan dengan sedikit pemberitahuan, menutup pabrik mereka.
Alhasil, para pekerja tidak memiliki apapun ketika pabrik ditutup alias bangkrut.
Kampanye PayUp Uniqlo pun mendesak lembaga dan organisasi untuk menolak segala bentuk kerjasama atau sponsorship dengan Uniqlo, sampai merek tersebut berkomitmen untuk mengakhiri praktik pencurian upahnya.
Setidaknya, dimulai dengan memenuhi utang kepada mantan pekerja PT Jaba Garmindo.
Awal bulan ini, sebuah LSM Spanyol menolak menerima sponsor dari Uniqlo dengan alasan, hal ini akan melanggar kebijakan etika organisasi karena kasus pencurian upah Uniqlo terhadap mantan pekerja PT Jaba Garmindo.
Kampanye Global PayUp Uniqlo telah menggelar berbagai aksi di seluruh dunia termasuk fashion mobs hingga demo jalanan di London, Jerman, Amsterdam, Stockholm, Spanyol, Hong Kong, Indonesia, serta Jepang.
Uniqlo merupakan sebuah perusahaan asal Jepang sekaligus merek pakaian yang paling cepat berkembang di dunia.
Uniqlo juga telah menghasilkan keuntungan senilai miliaran dolar bagi para pemegang saham dan pemiliknya.
Bahkan Uniqlo semakin memperluas ekspansi dengan membuka toko-toko besar di seluruh dunia.
Pendiri sekaligus CEO Uniqlo, Tadashi Yanai diperkirakan memiliki kekayaan bersih sebesar 19,3 miliar dolar AS (Rp 272 triliun) sehingga menjadikannya orang terkaya kedua di Jepang.
Sementara itu, kasus serupa juga pernah dialami oleh banyak perusahaan ternama.
Sebut saja Nike, adidas, Disney, Fruit of the Loom, Hanesbrands, H&M, dan Walmart.
Namun, mereka mengambil langkah aktif untuk memastikan para pekerja telah menerima upah dan pesangon yang terutang ketika pabrik pemasok bangkrut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.