Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Kalbar Angkat Bicara Kasus Pengeroyokan Audrey: Tak Bisa Ditoleransi, Saya Sangat Kecewa

Gubernur Kalbar mengaku sangat kecewa atas kasus pengeroyokan terhadap Audrey oleh siswi SMA. Ia tak bisa mentoleransi perbuatan tersebut.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gubernur Kalbar Angkat Bicara Kasus Pengeroyokan Audrey: Tak Bisa Ditoleransi, Saya Sangat Kecewa
kolase Twitter/IST
Gubernur Kalbar mengaku sangat kecewa atas kasus pengeroyokan terhadap Audrey oleh siswi SMA. Ia tak bisa mentoleransi perbuatan tersebut. 

Gubernur Kalbar mengaku sangat kecewa atas kasus pengeroyokan terhadap Audrey oleh siswi SMA. Ia tak bisa mentoleransi perbuatan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan yang dialami Audrey (14) kian mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Sebelumnya, Hotman Paris menaruh perhatian lebih pada kasus yang menimpa siswi SMP tersebut.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, juga turut angkat bicara.

Sutarmidji menyebut kasus pengeroyokan terhadap Audrey tak bisa ditoleransi lagi.

Menurutnya, kasus ini dilakukan secara terencana dan harus ditegakkan proses hukumnya.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," kata Sutarmidji kepada Tribun Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Berita Rekomendasi

Kasus ini dianggap Sutarmidji bukan kenakalan remaja yang biasa.

Baca: 12 Siswi SMA jadi Pelaku Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Walau di Bawah Umur, Tetap Bisa Diadili

Baca: Tak Hanya Jokowi, Hotman Paris Juga Sentil Prabowo dalam Kasus Audrey: This Is The Right Time

Pengeroyokan terhadap Audrey oleh 12 siswi SMA, menurut Sutarmidji, tergolong dalam kasus pencurian.

Ia juga tak bisa mentoleransi tindakan brutal para pelaku.

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegasnya.

Menurutnya, tidak selamamnya pelaku tindak pidana anak dibawah umur dikesampingkan.

Ia khawatir, hal ini justru akan merusak moral pelaku di masa depan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas