Update Siswi SMP Dikeroyok di Pontianak, Hotman Beri Saran Ini Agar Kasus Segera Diproses Polisi
Kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP, Au (14), di Pontianak, Kalimantan Barat menuai simpati dari berbagai pihak termasuk Hotman Paris.
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP, Au (14), di Pontianak, Kalimantan Barat menuai simpati dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang memberikan perhatian atas kasus Au adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Melalui akun Instagram-nya, Rabu (10/4/2019), Hotman Paris memberikan pendapatnya agar kasus Au bisa segera diproses hukum.
Menurut Hotman, agar pelaku pengeroyokan Au segera ditangkap perlu adanya campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hotman menyarankan agar Jokowi membuat pernyataan di televisi terkait kasus Au.
"Hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi agar kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya maka hukum akan cepat berjalan."
"Pak Jokowi this is the right time for you, menjelang Pilpres this is the right time to you. Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan dan pelaku ditangkap. Kasihan itu putrinya," ujar Hotman.
Baca: KPPAD Kalbar Serahkan Kasus Penganiayaan Siswi SMP oleh SIswa SMA pada Kepolisian
Lebih jauh, Hotman juga menyatakan bakal menyumbangkan honor yang baru saja ia terima dari pesantren Tebu Ireng Jombang.
Honor itu sepenuhnya bakal ia serahkan pada keluarga korban sebagai awal dari perlawanan hukum.
Kronologi Kasus Au
Siswi SMP Pontianak, Au (14) adalah korban pengeroyokan siswi SMA di dua tempat berbeda.
Akibat pengeroyokan itu, Au harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Pengeroyakan terhadap Au, bermula saat korban dijemput satu di antara oknum di kediaman kakeknya.
Oknum terduga pelaku yang merupakan siswi pelajar SMA ini meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya, P dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.