Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Dilarang Kampanye di Semarang, Berikut Tanggapan Wali Kota Hendrar Prihadi hingga Elite BPN

Pernyataan Prabowo soal larangan berkampanye di Semarang rupanya mendapat tanggapan dari Wali Kota Hendrar Prihadi dan BPN.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Prabowo Dilarang Kampanye di Semarang, Berikut Tanggapan Wali Kota Hendrar Prihadi hingga Elite BPN
Facebook/Prabowo Subianto
Prabowo Subianto saat kampanye akbar di SUGBK, Minggu (8/4/2019). 

Hendrar Prihadi mengungkapkan bahwa pihaknya memang tidak memperkenankan siapapun melakukan kegiatan politik di lokasi tersebut.

"Iya, memang kawasan Simpanglima tidak kita perkenankan untuk giat politik," tegas Hendrar Prihadi saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (10/4/2019) malam.

Hendrar menambahkan larangan tersebut tak hanya ditujukan untuk satu pihak saja.

"Jangankan Prabowo, PDI Perjuangan saja juga nggak boleh kampanye di Simpanglima," tandasnya.

Baca: Pesan Prabowo Tentang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan yang Tak Kunjung Tuntas

Baca: Dahnil Anzar: Pak Prabowo Langsung Putuskan Minta Maaf Saat Tahu Ratna Bohong

2. Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sugiono

Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Sugiono di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Sugiono di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Pernyataan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi tersebut kemudian ditanggapi oleh Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sugiono.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Sugiono mempertanyakan sistem demokrasi apa yang dianut Indonesia lantaran paslonnya kesulitan untuk berkampanye.

Berita Rekomendasi

"Katanya kita mau berdemokrasi? Demokrasi ngomong dibatasi. Sudah itu kampanye-kampanye dibatasi. Ini demokrasi seperti apa? Kita mau bener-bener demokrasi atau pura-pura demokrasi?," tanya Sugiono di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019) kemarin.

Menurutnya, kebebasan berbicara merupakan hal yang dilindungi secara konstitusional.

"Kalau kita mau demokrasi seharusnya dimana saja kita mau berbicara, karena itu adalah hak konstitusional, hak asasi setiap orang," ungkapnya.

"Setiap warga negara Indonesia, dilindungi oleh UUD seharusnya enggak ada masalah dong? Kan seperti itu. Tapi kalau kenyataannya sepertu itu (terjadi larangan) ya kita nilai sendiri lah," tambahnya.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas