Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Permintaan Maaf Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Berikut ini video permintaan maaf pelaku pengeroyokan siswi SMP di Pontianak. Polisi pun menetapkan tiga tersangka pada kasus ini.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati

Ketiga tersangka tersebut yakni masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17), dan NB alias EC (17).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir.

Anwar mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah adanya penyidikan terhadap sejumlah saksi.

Pihak kepolisian juga telah menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Anwar menyebut pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban AU.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar, Rabu (10/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Anwar juga menyampaikan hasil visum dari korban AU.

Berita Rekomendasi

Dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban, kondisi mata tidak ada memar, dan penglihatan normal.

Untuk kondisi telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

Dada korban tampak simetris tak ada memar atau pun bengkak.

Kondisi jantung dan paru-paru korban dalam keadaan normal.

Sementara untuk kondisi perut korban tidak ditemukan memar ataupun bekas luka.

Pihak rumah sakit juga tidak menemukan adanya pembesaran di organ dalam.

Anwar juga menyebut, hasil visum menunjukkan selaput dara korban tidak tampak luka robek atau memar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas