3 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Undiksha, Pelaku Merupakan Residivis Hingga Motifnya
Berikut ini tiga fakta terbaru kasus pembunuhan mahasiswi Undiksha Bali. Bergini motif dan sosok pelaku yang ternyata seorang residivis.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Berikut ini tiga fakta terbaru kasus pembunuhan mahasiswi Undiksha Bali. Bergini motif dan sosok pelaku yang ternyata seorang residivis. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mulai menemui titik terang.
Terkuak sudah penyebab tewasnya mahasiswi semester IV Jurusan Pendidikan Fisika Undiksha Singaraja yang bernama Ni Made Ayu Serli Mahardika (20) ini.
Pelakunya tak lain adalah sang kekasihnya sendiri yang dikenal dengan julukan Kodok (21).
Berikut ini kumpulan fakta terbaru yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunbali.com pada Jumat (12/4/2019).
Baca: Fakta-fakta ini Mengungkap Alasan Pembunuhan dan Mutilasi Guru Honorer di Kediri Dibuang ke Blitar
Baca: Pelaku Mutilasi Guru Honorer Asal Kediri Ditangkap, Terungkap Lokasi Pembunuhan dan Kepala Korban
1. Motif Pelaku
Kodok, pria asal Kabupaten Tabanan itu mengaku tak kuasa menahan emosi lantaran menuding Serli berselingkuh dengan lelaki lain.
Ia mengatahui jika ada laki-laki lain yang mengirim chat pada Serli, ketika dibaca chat tersebut berisikan ajakan untuk mengerjakan tugas kuliah bersama.
"Emosi saya tidak terkontrol saat baca chat itu. Dia ke kampus dari pagi sampai sore."
"Baru duduk sebentar, belum makan, belum ganti baju, sudah mau pergi ke kampus lagi, gara-gara ada chat dari cowok itu katanya ingin buat tugas bareng."
"Cowok itu juga sempat nelepon, saya jadi cemburu dan emosi," terang Kodok saat ditemui di Mapolres Buleleng, Jumat (12/4/2019).
Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Guru Budi Diringkus, Keduanya Punya Perilaku Melambai
2. Kronologi
Tanpa berpikir panjang, ia lantas menganiaya korban di kamar kosnya, pada Senin (8/4/2019) sekira pukul 18.00 wita.
Kodok sempat membekap korban dengan bantal mamun mendapatkan perlawanan dari korban.