Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pelaku Pembunuhan Guru Honorer di Blitar, Kepala Korban Disimpan 9 Hari Secara Khusus

Berikut ini fakta-fakta dari pelaku pembunuhan guru honorer di Blitar beberapa waktu yang lalu.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
zoom-in 5 Fakta Pelaku Pembunuhan Guru Honorer di Blitar, Kepala Korban Disimpan 9 Hari Secara Khusus
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Budi Hartanto, guru honorer asal Kediri yang mayatnya dimutilasi dan dimasukkan ke koper lalu dibuang di Blitar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta dari pelaku pembunuhan guru honorer di Blitar beberapa waktu yang lalu.

Pelaku pembunuhan Budi Hartanto akhirnya tertangkap dan berjumlah dua orang.

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jatim pada Jumat (12/4/2019), kedua pelaku itu bernisial AP dan AJ.

Keduanya tertangkap di hari yang sama namun di lokasi yang berbeda pada Kamis (11/2/2019).

AP ditangkap di Jakarta oleh anggota Mabes Polri, sementara AJ ditangkap oleh kepolisian Kediri.

Baca: Fakta-fakta ini Mengungkap Alasan Pembunuhan dan Mutilasi Guru Honorer di Kediri Dibuang ke Blitar

Baca: Lokasi Penemuan Kepala dan Tubuh Korban Mutilasi di Blitar Berbeda, Ini Fakta Terbaru Lainnya

Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta mengenai pelaku pembunuh Budi Hartanto yang dikutip dari Tribun Jatim.

Simak selengkapnya di sini!

BERITA TERKAIT

1. Kronologi penangkapan

Kronologi penangkapan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatum Kombespol Frans Barung Mangera.

AP adalah pelaku pertama yang ditangkap polisi pada Kamis sore di Jakarta.

"Kami tangkap di lokasi berbeda," katanya pada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Berdasarkan keterangan yang diberikan AP, polisi hanya membutuhkan waktu hitungan jam untuk menangkap AJ di Kediri.

"Si AP ungkap persembunyian si AJ lalu kami tangkap sore harinya di Kediri," lanjutnya.

Proses penyelidikan terhadap dua pelaku ini kemudian diuapayakan di Polda Jatim.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas