Update Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Bawaslu Sebut Bukan Hoaks, Ini Langkah yang Ditempuh KPU
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa video temuan surat suara tercoblos di Ma
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Update Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Bawaslu Sebut Bukan Hoaks, Begini Langkah yang Ditempuh KPU
TRIBUNNEWS.COM - Video berisi penemuan surat suara tercoblos di Malaysia beredar di media sosial baru-baru ini.
Dari informasi yang diperoleh dari video itu, kejadian ini terjadi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Dalam video itu, diketahui surat suara yang telah tercoblos adalah surat suara Pilpres Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Sedangkan surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg DPR RI nomor urut 3 atas nama Ahmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dengan metode TPS dan kotak suara keliling baru akan digelar Minggu (14/4/2019).
Baca: UPDATE Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Jadi Pemberitaan Dunia hingga Bawaslu Sebut Bukan Hoaks
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa video temuan surat suara tercoblos di Malaysia tersebut bukanlah hoaks.
Alasannya adalah karena surat suara yang telah tercoblos tersebut ditemukan oleh petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.
"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," ungkap Bagja saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (11/4/2019) kemarin.
Meski demikian, Bawaslu belum dapat memastikan berapa jumlah surat suara yang telah tercoblos tersebut.
Bagja menambahkan, pihaknya masih melakukan rapat pleno terkait temuan itu.
"Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak," tutur Bagja.
"Kita harus cek jangan sampai nanti hanya beberapa sampel tapi kemudian merusak semua 5.500 surat suara itu," imbuhnya.
Terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia ini, langkah apa yang akan ditempuh KPU?