Update Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Bawaslu Sebut Bukan Hoaks, Ini Langkah yang Ditempuh KPU
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa video temuan surat suara tercoblos di Ma
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Berikut ulasannya yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Baca: Surat Suara Tercoblos, Andi Arief: Tak Punya Sandaran Bicara Indonesia Negara Demokrasi Terbesar
1. KPU bakal cek keaslian surat suara
Dikutip Tribunenws.com dari Kompas.com, menindaklanjuti temuan surat suara tercoblos tersebut, KPU dalam waktu dekat akan bertolak ke Malaysia.
Tujuannya tentu saja untuk memastikan keaslian surat suara tersebut.
Ilham Saputra selaku Komisioner KPU mengaku pihaknya memiliki cara khusus untuk mengecek keaslian surat suara pemilu.
"Ada lah, ada caranya (memastikan keaslian surat suara) makanya KPU ke sana (Malaysia)," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) kemarin.
Komisioner KPU ini menambahkan, surat suara yang asli memiliki kode khusus yang hanya diketahui oleh timnya.
"Ada kode khusus yang saya enggak bisa sebutkan di sini, yang hanya diketahui oleh beberapa orang di KPU," jelasnya.
Ilham juga meminta pada seluruh pihak agar tak melakukan penghakiman sebelum hasil investigasi keluar.
"Enggak bisa dilihat kemudian tiba-tiba melakukan judgement atau kemudian sudah menuduh bahwa betul ini adalah PPLN yang melakukan ini, atau kemudian betul bahwa ini adalah terstruktur, masif," pungkasnya.
Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Politikus Nasdem: Kami Menolak Politik Kotor
2. KPU bakal rilis hasil investagi pada 13 April 2019
Dilansir oleh Tribunenws.com, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari berjanji, hasil investigasi surat suara tercoblos di Malaysia akan dirilis pada Sabtu (13/4/2019) atau sehari sebelum jadwal pencoblosan di Malaysia.
"Sebisa mungkin sebelum tanggal 14 (April), maksimal tanggal 13 (April) itu sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu tentang peristiwa ini," ungkap Hasyim di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) kemarin.
Terkait temuan ini, Bawaslu dan KPU bersama-sama akan mengirim anggotanya ke Kuala Lumpur, Malaysia.