Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berita Terkini Mayat dalam Koper, Terduga Pelaku Ungkap Kronologi Mutilasi hingga Temuan Sabu-sabu

Kasus pembunuhan dan mutilasi guru honorer, Budi Hartanto, di Blitar semakin menemui titik terang.

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Berita Terkini Mayat dalam Koper, Terduga Pelaku Ungkap Kronologi Mutilasi hingga Temuan Sabu-sabu
Kolase Surya Malang (Repro: Didik Mashudi) dan TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kasus pembunuhan guru honorer Budi Hartanto 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dan mutilasi guru honorer, Budi Hartanto, di Blitar semakin menemui titik terang. 

Hal ini setelah polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Budi Hartanto

Pelaku pembunuhan Budi Hartanto dua orang, berinisial AP dan AJ.

Keduanya berjenis kelamin laki-laki dan ditangkap di hari yang sama, Kamis (11/4/2019).

Namun keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Baca: Misteri Koper dan Pakaian Guru Honorer yang Dimutilasi Diungkap Perempuan Ini

AP ditangkap di Jakarta oleh Anggota Mabes Polri.

Sedangkan, AJ diringkus oleh kepolisian Kediri.

Salah satu pria berinisial AS yang diduga sebagai pelaku mutilasi mayat dalam koper di Blitar, Jawa Timur. (Foto : Dok PMJ).
Salah satu pria berinisial AS yang diduga sebagai pelaku mutilasi mayat dalam koper di Blitar, Jawa Timur. (Foto : Dok PMJ). (Dok PMJ.)
Berita Rekomendasi

Sebelumnya, setelah dibunuh, mayat Budi Hartanto dimutilasi di bagian leher. 

Badannya dimasukkan ke dalam koper, sementara bagian kepala dibuang ke sungai. 

Tertangkapnya dua terduga pelaku mengungkap sejumlah fakta baru. 

Berikut rangkumannya: 

1. Terduga Pelaku Beberkan Kronologi Mutilasi

Pengakuan mengejutkan disampaikan para terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap guru honorer asal Kediri, Budi Hartanto.

Mereka menyampaikan kepada penyidik bagaimana cara mengeksekusi dan memutilasi Budi Hartanto.

Pengakuan itu disampaikan dua pelaku pembunuhan dan mutilasi, Aris Sugianto dan Ajis Prakoso yang kini sudah ditahan di Polda Jatim.

Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 23.40 WIB, sesaat usai turun dari mobil penyidik, keduanya langsung digelandang ke Ruang Penyidik Subdit Jatanras Polda Jatim di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca: Polisi Komentari Pelaku Mutilasi Guru Honorer, Sebut Kejam dan Kejahatannya di Peringkat Teratas

Betis kaki sebelah kiri mereka terbungkus perban.

Informasinya, luka itu akibat ditembak petugas.

Akibatnya, mereka berdua saat memasuki ruangan tersebut berjalan secara tertatih-tatih, bahkan sesekali meloncat-loncat dan dipapah penyidik.

UPDATE Mayat dalam Koper tanpa Kepala- 2 Pelaku Telah Ditangkap, Bagian Kepala Ditemukan Terbungkus Plastik dan Karung
UPDATE Mayat dalam Koper tanpa Kepala- 2 Pelaku Telah Ditangkap, Bagian Kepala Ditemukan Terbungkus Plastik dan Karung (Surya.co.id/istimewa)

Setelah masuk ke dalam ruangan seluas 5 x 5 meter itu, seorang penyidik yang tak mau disebutkan namanya, memulai proses interogasi kepada keduanya.

Interogasi tersebut diawali dengan sebuah pertanyaan tentang proses mutilasi korban.

Saat ditanya penyidik perihal siapa yang memenggal leher korban, Ajis Prakoso dengan sedikit memicingkan mata ke arah penyidik, mengawali diri menjawab pertanyaan itu.

Artikulasi ucapannya terbilang lugas, hanya saja intonasinya terdengar agak begitu lirih, seakan masih ragu hendak menyampaikan keutuhan informasi tersebut.

Meski begitu, akhirnya pelaku mengungkap kronologi mutilasi guru honorer bernama Budi Hartanto.

Ajis mengaku, dirinyalah yang melakukan proses mutilasi pertama kali pada bagian leher korban.

Karena sempat alami kesulitan, pekerjaan Ajis yang belum sepenuhnya rampung itu, akhirnya dilanjutkan oleh Aris Sugianto.

"Pertama saya, terus dilanjutkan dia," katanya.

Kepada penyidik, Ajis menegaskan, proses mutilasi bagian leher dilakukannya berdua dengan Aris.

"Iya kami potong berdua bergantian," lugasnya seraya menganggukkan kepala ke arah penyidik.

Setelah proses mutilasi usai, lanjut Ajis, dirinya bersana Aris memasukkan potongan tubuh korban ke dalam koper.

Baca: Budi Hartanto Dibunuh dan Dimutilasi di Warung, Begini Kondisi TKP-nya Sekarang

Koper itu diketahui, ternyata milik ibunda Aris.

"Kami masukan ke dalam koper berdua juga," katanya.

Setelah rampung mengemasi potongan tubuh korban ke dalam koper.

Ajis menerangkan, keduanya langsung membuang ke pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar.

"Kami berdua buang koper itu di sungai," tandasnya.

2. Alasan Terduga Pelaku Mutilasi Bagian Kepala Korban

Belakangan terungkap alasan kedua pelaku melakukan mutilasi pada kepala Budi Hartanto.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, rupanya alasan kedua pelaku memotong kepala korban bukan untuk mengelabui polisi.

Alasan mereka cukup sepele, hanya karena koper yang digunakan untuk membuang jasad korban tidak cukup.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik menduga ada dua penyebab pelaku memutilasi mayat guru honorer Budi Hartanto yang ditemukan di dalam koper di Blitar.

Kemungkinan pertama adalah untuk menghilangkan jejak, tapi ternyata bukan itu alasannya.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan, "Karena itu, pelaku harus memotong leher korbannya agar bisa dimasukkanya ke dalam koper," ujarnya.

3. Sempat Berkilah

Melalui video pengakuan pelaku yang viral di media sosial (medsos), tersangka AP alias AS sempat berkilah bahwa bukan dirinya yang melakukan pembunuhan.

"Itu bukan saya yang ngelakuin," kata pelaku.

Hal tersebut tampak membuat seorang anggota polisi tertawa mendengar ucapan dan gaya berbicara pelaku.

"Terus kamu bagian apa sekarang," tanya perekam video.

"Masalahnya begini, saya bagian yang memegangi," ungkap pelaku.

Saat menjelaskan hal itu, punggung pelaku tampak mendapatkan pukulan ringan dari polisi.

Mendengar pelaku terus berkilah, anggota kepolisian tampak menaikkan nada bicaranya.

"Sekarang yang mutilasi orang berapa," tegas polisi.

"Satu orang," ucap pelaku sambil melihat ke arah anggota kepolisian itu.

"Yang megangi satu orang saja, aku aja," kata pelaku menambahkan.

Namun hal tersebut dibantah oleh anggota polisi yang melakukan interogasi.

"Enggak mungkin le, enggak mungkin kuat," jelas petugas.

"Bener Pak, demi Allah, yang mutilasi satu orang Pak," ucap pelaku.

"Yang ada di sana berapa orang," tanya polisi.

"Satu orang aja, aku sama temanku," jelas pelaku lagi.


4. Polisi Temukan Sabu-sabu di Rumah Terduga Pelaku

Saat menggeledah kediaman Ajis Prakoso (AP), terduga pelaku mutilasi guru honorer asal Kediri, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim temukan alat penghisap narkotika jenis sabu.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, perkakas hisap sabu itu ditemukan personelnya saat geledah kediaman pelaku di Kediri.

"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," katanya pada awak media, Minggu (14/4/2019).

Baca: Usai Mutilasi Guru Honorer, Pelaku Mengaku Jual Koper Ibu Rp 200Ribu, Malamnya Ketakutan Lihat Arwah

Temuan itu, diakui Leonard mengagetkan petugas.

Pasalnya, fokus penggeledahan di kediaman pelaku yang dilakukan personelnya bukan untuk itu.

Namun, berfokus pada pencarian beberapa barang atau benda-benda lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan yang disertai mutilasi pada Budi Hartanto.

"Barang bukti korban juga sebagian ditemukan," katanya.

Setelah Ajis dimintai keterangan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Ternyata dugaan Leo benar, artinya telah bahwa Ajis merupakan pengguna barang haram tersebut.

"Dugaan kami benar, dia ngaku saat kami tanya," lanjutnya.

Sejauh ini yang diketahui sebagai pengguna sabu hanya Ajis.

Pelaku pembunuh Budi Hartanto ditangkap, selain Ajis ada yang bernama Aris Sugianto, tambah Leo, ternyata tidak terbukti menggunakan sabu.

Baca: Perilaku Aneh Terduga Pelaku Mutilasi Guru Honorer, Suka Menjerit Seusai Membunuh

Kendati demikian, Ajis tidak akan diproses hukum menggunakan pemberatan pasal penyalahgunaan narkoba.

Melainkan tetap akan dikenai pasal pembunuhan.

"Nanti akan dilihat pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumannya," tandasnya.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas