Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BTP (Ahok) Mencoblos di Jepang, Kronologi Ribut dengan Saksi hingga Mengaku Dikerjai Oknum

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BPT) alias Ahok menggunnakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di luar negeri

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in BTP (Ahok) Mencoblos di Jepang, Kronologi Ribut dengan Saksi hingga Mengaku Dikerjai Oknum
Handout/Jonathan Manurung
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok usai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di KJRI Osaka, Minggu (14/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di luar negeri yang berlangsung hari ini, Minggu (14/4/2019). 

BTP atau Ahok mencoblos di Jepang

Saat mencoblos itu, Ahok sempat marah dengan saksi Pemilu. 

Berikut rangkuman tentang BTP yaang menyalurkan suaranya di Pemilu 2019 di Jepang hari ini: 

1. Kronologi Keributan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sempat terlibat kesalahpahaman saat akan meberikan hak suaranya di KJRI Osaka, Jepang, Minggu (14/4/2019) sekira pukul 16:30 waktu Jepang.

BTP atau Ahok kesal kepada seorang saksi pasangan calon nomor urut 02 dan menyebutnya sebagai oknum.

Baca: Hidupnya Lebih Nyaman Usai Bebas dari Penjara, Basuki BTP Senang Bersama Warga Indonesia di Jepang

Berita Rekomendasi

BTP pun sempat marah kepada yang bersangkutan.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebelum dipanggil masuk untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di KJRI Osaka, Minggu (14/4/2019).
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebelum dipanggil masuk untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di KJRI Osaka, Minggu (14/4/2019). (Handout/Jonathan Manurung)

Saksi pasangan calon nomor urut 01, Vera Kurniawati menjelaskan bila peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman.

“Jadi pak Ahok awalnya sudah mengantri, kemudian karena banyak yang minta foto akhirnya pak Ahok keluar, tempat mengantrinya di gantikan sementara sama temennya,” kata Vera bercerita kepada tribunnnews.com, Minggu (14/3/2019).

Sebelumnya para petugas dalam hal ini saksi sudah bersepakat untuk memberikan sisa surat suara kepada orang yang sudah mengantri.

“Tapi karena saksi dari paslon 02 tidak tahu kalau Pak Ahok sudah mengantri, sedikit ada kesalahpahaman,” ujarnya.

Ahok pun menjelaskan bila dirinya sudah mendaftar sejak Februari 2019 dan sudah melepas hak pilihnya di Indonesia.

“Dia menjelaskan, kalau sisa suara di berikan kepada yang sudah mengantri, orang yang sudah melepaskan hak suara akan kehilangan hak suaranya di Jepang, maupun di Indonesia,”
katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas