Alasan John Kei Pembunuh Sadis Pilih Bertobat, Ini Kehidupan di Balik si 'Godfather of Jakarta'
John Refra Kei, terpidana kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono kini menceritakan alasan dirinya mulai berubah.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - John Refra Kei, terpidana kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono kini menceritakan alasan dirinya mulai berubah.
Sosok yang kerap disapa John Kei yang dulu dikenal kejam dan tak kenal ampun telah berubah menjadi sosok yang lebih baik setelah mendekam selama lima tahun di penjara Nusakambangan, Cilacap.
John Kei kini telah mengubah tujuan hidupnya untuk menjadi pribadi yang berbeda saat keluar dari penjara.
Baru-baru ini, John Kei kembali ceritakan kisah masa lalu dan masa kini yang sudah mengalami banyak perubahan sejak mendekam di penjara.
Hal tersebut John Kei ceritakan pada acara Kick Andy yang diunggah melalui saluran YouTube Kick Andy Show pada Jumat (12/4/2019).
Baca: Keseharian John Kei di Nusakambangan, dari Beribadah hingga Membatik
Pada kesempatan tersebut, John Kei menceritakan bagaimana dirinya bisa berubah dari pembunuh bengis menjadi sosok yang membawa perubahan satu penjara.
John Kei mengakui sejak usia 22 tahun dirinya sudah mulai membunuh orang.
Bahkan sang Godfather of Jakarta ini menegaskan tidak ada penyesalan setelah menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut John Kei, dirinya yang saat itu justru merasa lebih hebat jika sudah berhasil membunuh orang.
Namun, John Kei menjelaskan jika dirinya tidak akan melukai orang lain jika orang tersebut tidak melukai dirinya.
Saat Andy menanyakan John Kei alasan sang pembunuh sadis ini berubah, John Kei pun menceritakannya.
Bermula saat John Kei ditempatkan di penjara khusus.
John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.
Selain semua aktivitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.