Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Bilik Suara

Jelang pemilu 2019, cek namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Perhatikan 4 hal ini sebelum masuk ke bilik suara!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Bilik Suara
BANGKA POS/BANGKA POS/RESHA JUHARI
Jelang pemilu 2019, cek namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Perhatikan 4 hal ini sebelum masuk ke bilik suara! 

Jelang pemilu 2019, cek namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Perhatikan 4 hal ini sebelum masuk ke bilik suara!

TRIBUNNEWS.COM- Pemilihan presiden dan pemilihan legitaslatif akan digelar serempak pada Rabu (17/4/2019).

Dua hari menjelang pemilu, sudahkah mengecek namamu di Daftar Pemilih Tetap (DPT)?

Caranya cukup mudah dan cepat via lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih untuk mengecek namanya di DPT Pemilu.

Cara mengecek apakah Anda terdaftar dalam DPT atau tidak dapat dilakukan secara online.

Pemilih diminta untuk mengakses portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Berita Rekomendasi

Pada halaman awal portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih diminta untuk mengisi nama dan NIK.

Baca: Quick Count Pilpres 2019 Pukul 15.00 WIB, Litbang Kompas Prediksi Deklarasi Pemenang Pukul 16.00 WIB

Baca: Abu Bakar Baasyir Akan Golput di Pilpres 2019, Ini Alasannya

Anda hanya perlu memasukkan nama lengkap sesuai dengan KTP serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit.

Setelah itu, pemilih cukup klik ikon 'cari' di bawah kolom NIK.

Kemudian akan muncul tampilan apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu atau belum.

Apabila sudah terdaftar, akan muncul tampilan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.

Pastikan data yang ada adalah benar.

Sementara itu, bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tak perlu khawatir lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas