Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Bilik Suara

Jelang pemilu 2019, cek namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Perhatikan 4 hal ini sebelum masuk ke bilik suara!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Bilik Suara
BANGKA POS/BANGKA POS/RESHA JUHARI
Jelang pemilu 2019, cek namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Perhatikan 4 hal ini sebelum masuk ke bilik suara! 

- Surat suara pemilihan presiden-wakil presiden (berwarna abu-abu)

- Surat suara pemilihan anggota DPD (berwarna merah)

- Surat suara pemilihan anggota DPR RI (berwarna kuning)

- Surat suara pemilihan anggota DPRD provinsi (berwarna biru) dan

- Surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota (berwarna hijau).

Pengecualian: dapil DKI, pemilih di luar negeri, pemilih yang pindah lokasi memilih di provinsi lain

3. Pemilih harus memeriksa kondisi surat suara

Berita Rekomendasi

Pemilih harus memeriksa bagaimana kondisi surat suara saat diterima.

Surat suara yang diterima harus berada dalam kondisi tak tercoblos paslon manapun.

4. Ganti surat suara rusak

Pemilih boleh meminta ganti surat suara sebanyak satu kali ganti.

"Tidak bisa (dua kali mengganti). Hal ini sudah diantisipasi oleh petugas KPPS," ungkap Ilham.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas