Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Pemilu 2019, Simak Alur Memilih di TPS, Tunggu Antrian hingga Coblos Pilihanmu!

Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, simak alur memilih di TPS berikut ini. Mulai dari menunggu antrian hingga mencoblos!

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Jelang Pemilu 2019, Simak Alur Memilih di TPS, Tunggu Antrian hingga Coblos Pilihanmu!
HANDOUT
Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, simak alur memilih di TPS berikut ini. Mulai dari menunggu antrian hingga mencoblos! 

Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, simak alur memilih di TPS berikut ini. Mulai dari menunggu antrian hingga mencoblos!

TRIBUNNEWS.COM- Masyarakat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi sebentar lagi.

Pilpres dan Pileg 2019 akan dilaksanakan serentak pada Rabu (17/4/2019).

Warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemungutan suara akan digelar pada Rabu (17/4/2019) pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Jadwal ini berlaku bagi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara, bagi pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pemungutan suara akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Penghitungan suara akan digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Baca: Quick Count Pilpres 2019 Pukul 15.00 WIB, Litbang Kompas Prediksi Deklarasi Pemenang Pukul 16.00 WIB

Baca: Cek Namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Bilik Suara

Pada penghitungan serta pencatatan suara ini, harus dihadiri oleh saksi peserta pemilu, pengawas TPS, pemantau, serta masyarakat.

Berikut ini alur memilih di TPS dikutip Tribunnews.com dari Kompas.id.

1. Petugas mencatat kehadiran pemilih

Pemilih diterima oleh petugas KPPS 4 dan 5 untuk dicatat kehadirannya.

2. Tunggu giliran

Pemilih menunggu giliran untuk mencoblos.

Namun jika tidak ada antrean, pemilih dapat melanjutkan ke alur berikutnya untuk mengambil surat suara.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas