Jelang Pemilu 2019, Simak Alur Memilih di TPS, Tunggu Antrian hingga Coblos Pilihanmu!
Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, simak alur memilih di TPS berikut ini. Mulai dari menunggu antrian hingga mencoblos!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, simak alur memilih di TPS berikut ini. Mulai dari menunggu antrian hingga mencoblos!
TRIBUNNEWS.COM- Masyarakat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi sebentar lagi.
Pilpres dan Pileg 2019 akan dilaksanakan serentak pada Rabu (17/4/2019).
Warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemungutan suara akan digelar pada Rabu (17/4/2019) pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Jadwal ini berlaku bagi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara, bagi pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pemungutan suara akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Penghitungan suara akan digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Baca: Quick Count Pilpres 2019 Pukul 15.00 WIB, Litbang Kompas Prediksi Deklarasi Pemenang Pukul 16.00 WIB
Baca: Cek Namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Bilik Suara
Pada penghitungan serta pencatatan suara ini, harus dihadiri oleh saksi peserta pemilu, pengawas TPS, pemantau, serta masyarakat.
Berikut ini alur memilih di TPS dikutip Tribunnews.com dari Kompas.id.
1. Petugas mencatat kehadiran pemilih
Pemilih diterima oleh petugas KPPS 4 dan 5 untuk dicatat kehadirannya.
2. Tunggu giliran
Pemilih menunggu giliran untuk mencoblos.