Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pemilu 2019, Simak Alur Memilih di TPS, Tunggu Antrian hingga Coblos Pilihanmu!

Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, simak alur memilih di TPS berikut ini. Mulai dari menunggu antrian hingga mencoblos!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Jelang Pemilu 2019, Simak Alur Memilih di TPS, Tunggu Antrian hingga Coblos Pilihanmu!
HANDOUT
Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, simak alur memilih di TPS berikut ini. Mulai dari menunggu antrian hingga mencoblos! 

Namun jika tidak ada antrean, pemilih dapat melanjutkan ke alur berikutnya untuk mengambil surat suara.

3. Mengambil surat suara

Pemilih kemudian mengambil surat suara sejumlah 5 kecuali pemilih DPTb.

Pemilih dianjurkan untuk memeriksa kondisi surat suara terlebih dahulu.

Selain itu, surat suara juga harus ditandatangani oleh ketua KPPS.

4. Mencoblos surat suara

Setelah menerima surat suara, pemilih menuju bilik suara untuk mencoblos surat suara.

Berita Rekomendasi

Pemilih dilarang untuk mengabadikan pilihannya di dalam bilik suara.

5. Masukkan ke kotak suara

Setelah mencoblos, pemilih harus memasukkan surat suara berdasarkan jenis surat suara.

Panitia akan menyediakan 5 kotak suara berbeda.

Baca: Wiranto: Tak Ada Eksodus Jelang Pencoblosan Pilpres 2019

Baca: Abu Bakar Baasyir Akan Golput di Pilpres 2019, Ini Alasannya

6. Mencelupkan jari ke tinta


Langkah terakhir, pemilih mencelupkan jarinya ke tinta sebagai bukti sudah mencoblos.

Berikut ini juga terdapat beberapa catatan penting yang harus diketahui oleh pemilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas