Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Pemilu Luar Negeri, Sandiaga Uno dan Ketua MPR Minta KPU Sikapi dengan Serius

Calon presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno dan Ketua MPR Zulkifli Hasanmeminta KPU menyikapi permasalahan kisruh pemilu luar negeri dengan serius.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Kisruh Pemilu Luar Negeri, Sandiaga Uno dan Ketua MPR Minta KPU Sikapi dengan Serius
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menerima calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/4/2019). 

Ia menilai kekisruhan yang terjadi dalam pemilu luar negeri dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Zulkifli pun berharap agar pelaksanaan Pemilu 2019 di dalam negeri, Rabu (17/4/2019) besok dapat berjalan dengan lebih baik dari pemilu di luar negeri.

"Ini tentu jadi evaluasi nantinya. Oleh karena itu mumpung besok akan ada hajatan besar setanah air, harus bersiap lebih baik," kata dia.

Berbagai kendala terjadi di beberapa negara dalam penyelenggaraan pemilu luar negeri.

Berikut permasalahan yang terjadi dalam pemilu luar negeri di beberapa negara.

Baca: Ekskusif dengan dua Komisioner KPU Tentang Pencoblosan di Luar Negeri: Meriah, Antusiasme Pemilih

Baca: 74 Ribu WNI di Luar Negeri Kembali ke Indonesia Jelang Pencoblosan Pemilu 2019

1. Ratusan WNI di Syndey, Australia terpaksa golput

Ratusan WNI di Sydney batal memilih alias golput dan massa membeludak.

BERITA REKOMENDASI

Heranudin, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney mengatakan pihaknya telah melaporkan hal itu ke KPU.

"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU," ujar Heranudin.

Lebih dari 3.000 WNI pun telah menandatangai petisi mendesak dilakukannya pemilu ulang.

Mengenai pengadaan petisi ulang, Heranudin mengaku pihaknya menunggu keputusan dari KPU pusat.

"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU."


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pemungutan suara yang bertempat di Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.

Ilham menjelaskan, pemungutan suara dan penyewaan gedung berakhir pukul 18.00 waktu setempat, sehingga tak dapat dilanjutkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas