Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Jadwal dan Alur Perhitungan Suara Pemilu 2019 KPU dari TPS hingga Nasional

Berikut jadwal dan alur perhitungan suara/real count Pemilu 2019 oleh KPU dari tingkat hingga nasional.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Inilah Jadwal dan Alur Perhitungan Suara Pemilu 2019 KPU dari TPS hingga Nasional
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas KPU mencatat hasil perolehan suara yang dibacakan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di depan pimpinan KPU Kota Bandung, saksi, dan panwaslu pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bandung Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bandung Tahun 2018 di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (5/7/2018). Rapat pleno terbuka ini dilakukan berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara yang telah diselenggarakan di tiap kecamatan di Kota Bandung oleh PPK. 

Penghitungan suara dari 515 kabupaten/kota akan selesai antara 22 April-7 Mei 2019.

Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Tanggal 22 April - 12 Mei 2019

Berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi yaitu provinsi.

Hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

Sementara itu, penghitungan suara dari 34 provinsi di seluruh Indonesia akan selesai antara 22 April-12 Mei 2019.

Selanjutnya, dalam kurun waktu 22 April-13 Mei 2019, rekapitulasi dari KPU provinsi diserahkan ke KPU RI.

Berita Rekomendasi

5. Tanggal 25 April - 22 Mei 2019

Terakhir, suara hasil pemilu secara nasional akan selesai dihitung dan siap untuk dipublikasikan antara tanggal 25 April-22 Mei 2019.

"Kalau untuk rekapitulasi nasional itu jadwalnya mulai 25 April sampai tanggal 22 Mei 2019."

"Kami sudah pasti kan tempatnya ada di kantor KPU sini," kata Pramono.


Jadwal dan alur perhitungan suara Pemilu 2019 KPU
Jadwal dan alur perhitungan suara Pemilu 2019 KPU (KPU)

Dilakukan Secara Manual dan Terbuka

Masih dari Kompas.com, penghitungan suara dilakukan secara manual dan terbuka.

Sejak di lingkup terkecil, penghitungan suara dilakukan dengan melibatkan saksi dan pengawas.

Setelah itu, setiap saksi yang bertugas akan mendapatkan dokumen hasil hitung atau rekap.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas