Inilah Jadwal dan Alur Perhitungan Suara Pemilu 2019 KPU dari TPS hingga Nasional
Berikut jadwal dan alur perhitungan suara/real count Pemilu 2019 oleh KPU dari tingkat hingga nasional.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Penghitungan suara dari 515 kabupaten/kota akan selesai antara 22 April-7 Mei 2019.
Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April-8 Mei 2019.
4. Tanggal 22 April - 12 Mei 2019
Berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi yaitu provinsi.
Hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
Sementara itu, penghitungan suara dari 34 provinsi di seluruh Indonesia akan selesai antara 22 April-12 Mei 2019.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 22 April-13 Mei 2019, rekapitulasi dari KPU provinsi diserahkan ke KPU RI.
5. Tanggal 25 April - 22 Mei 2019
Terakhir, suara hasil pemilu secara nasional akan selesai dihitung dan siap untuk dipublikasikan antara tanggal 25 April-22 Mei 2019.
"Kalau untuk rekapitulasi nasional itu jadwalnya mulai 25 April sampai tanggal 22 Mei 2019."
"Kami sudah pasti kan tempatnya ada di kantor KPU sini," kata Pramono.
Dilakukan Secara Manual dan Terbuka
Masih dari Kompas.com, penghitungan suara dilakukan secara manual dan terbuka.
Sejak di lingkup terkecil, penghitungan suara dilakukan dengan melibatkan saksi dan pengawas.
Setelah itu, setiap saksi yang bertugas akan mendapatkan dokumen hasil hitung atau rekap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.