Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Nadir Komentari Hitungan Iseng Pilpres 2019 Tengku Zulkarnain: Janganlah Membodohi Umat

Gus Nadir ikut mengomentari hitungan iseng dari Tengku Zulkarnain pada Pilpres 2019. Gus Nadir meminta Tengku Zul tak membodohi umat.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Gus Nadir Komentari Hitungan Iseng Pilpres 2019 Tengku Zulkarnain: Janganlah Membodohi Umat
Kolase TRIBUNNEWS.COM
Gus Nadir ikut mengomentari hitungan iseng dari Tengku Zulkarnain pada Pilpres 2019. Gus Nadir meminta Tengku Zul tak membodohi umat 

"Rakyat menggaji POLRI untuk menjaga keadilan."

"Tapi KPU melapor rakyat karena ribut soal kecurangan."

"Dan POLRI memburu rakyat yg memposting ketidakadilan."

"Lalu siapa yg melaporkan KPU dan POLRI?" tulis Fahri Hamzah.

Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga menyinggung KPU yang menginput data salah (hoax) di situs resmi KPU.

Fahri meminta, jangan ada sampah di KPU, seperti halnya sampah di media sosial.

"Kalau rakyat dilapor oleh KPU ke POLISI karena mengirim berita hoax ke media sosial."

Berita Rekomendasi

"Siapa yang melapor KPU ke POLISI karena mengimput banyak data yang salah (hoax) ke situs resmi KPU?"

“banyak sampah di laman media sosial...tapi gak boleh banyak sampah di situ KPU dong..” tulis Fahri Hamzah.

Cuitan Fahri Hamzah itu pun menuai reaksi dari berbagai kalangan, satu di antaranya Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir.

Rois Syuriah pengurus cabang istimewa NU Australia-Selandia Baru itu pun mempertanyakan peran Fahri Hamzah.

Sebab, Fahri Hamzah merupakan wakil ketua DPR RI yang juga bertugas mengawasi KPU.

Menurut Gus Nadir, pelanggaran kode etik KPU juga bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bila tidak puas dengan keputusan KPU, bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gus Nadir juga meminta Fahri Hamzah agar tidak melakukan provokasi pada rakyat sebab sudah ada sistemnya.

"Bro @Fahrihamzah lupa yah? Kan ada DPR yg bisa mengawasi KPU."

"Selaku wakil ketua DPR ente ngapain aja sampai lupa dg tugas dan fungsinya sendiri?"

"Pelanggaran kode etik KPU jg bisa dilaporkan ke DKPP. Gak puas? Gugat ke MK."

"Sudah ada sistemnya. Gak usah provokasi rakyat!"

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas