Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Ariel Bebas Asal Tidak Melarikan Diri

Ariel bisa keluar dari tahanan polisi asalkan dia tidak melarikan diri, tidak mengiangkan barang bukti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Ariel bisa keluar dari tahanan polisi asalkan dia tidak melarikan diri, tidak mengiangkan barang bukti.

Ariel juga harus menjamin tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar hukum. Syarar-syarat itulah yang harus dipenuhi Ariel jika mau bebas dari tahanan polisi terkait kasus video porno mirip artis.

Hingga kini, Ariel sudah dua minggu berada di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Karena itu, Ariel bisa saja dibebaskan sementara dari masa penahanan, namun harus memenuhi berbagai syarat.

"Asal dia tidak melarikan diri. Bisa dikabulkan bila ia tidak mengulangi perbuatannya, tidak melanggar hukum, dan menghilangkan barang bukti," kata Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis.

Pemeriksaan tahap awal terhadap Ariel hampir dipastikan selesai pada 12 Juli 2010. Penangguhan penahanan itu bisa saja diajukan sebelum berkasnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan alias sudah P21.

"Pengajuan penangguhan penahanan itu hak, walaupun belum P21. Itu hak seorang tersangka, pasti akan kita hormati," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas