Ibunda Sesalkan Polri Pecat Norman Kamaru
Ibunda Norman Kamaru, Halimah Martinus menyesalkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polda Gorontalo dengan pemberhentian tidak dengan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Gorontalo, Susanty Otodu
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Ibunda Norman Kamaru, Halimah Martinus menyesalkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polda Gorontalo dengan pemberhentian tidak dengan hormat kepada anaknya Norman Kamaru dari Anggota Brimob Polda Gorontalo.
Meskipun begitu, Halimah bersama keluarga menerima keputusan tersebut yang telah ditetapkan di ruang sidang Polda Gorontalo oleh Kabid Propam, AKBP Mahmur pada Selasa (6/12/2011) kemarin.
"Sebelumnya kami sudah menerima surat pemberhentian dengan hormat jauh sebelum sidang kode etik dilakukan, tetapi hasil yang ada pemberhentian tidak dengan hormat, itu yang kami sesalkan tapi kami tetap menerima," ungkap Halimah saat disambangi di kediamannya, Rabu (7/12/2011).
Halimah pun mengaku bahwa hasil keputusan Sidang Kode Etik kini telah dipegangnya, tetapi hasil tersebut belum sempat dibacanya. Tindakan selanjutnya keberatan atau tidak akan diputuskannya bersama keluarga jika telah membaca hasil Sidang Kode Etik dari Polda Gorontalo dengan masa tenggang yang diberikan satu minggu terhitung penetapan hasil sidang.
Meski telah diberhentikan dari anggota Kepolisian, Norman tetap akan mencintai Polri sampai kapanpun. Hal ini dikarenakan darah yang mengalir di tubuh anak bungsunya tersebut adalah darah Polri.
"Korps Polri tidak bisa hilang dalam diri Norman, karena Norman adalah cucunya anggota Polri, ayahnya juga dari Polri, begitu pula dengan kakaknya yang hingga saat ini masih aktif bertugas," tambah Halimah.
Sebagai orang tua, Halimah menyatakan akan selalu mendukung anaknya sampai kapanpun. Halmah juga berharap keputusan Norman dapat membawa hikmah dan bisa meraih sukses di dunia keartisan.