Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jika Venna Melinda Bercerai, Ini Saran Komnas Perlindungan Anak

Jika permohonan perceraian yang diajukan Venna Melinda terhadap Ivan Fadilla dikabulkan diharapkan tak mengorbankan anak mereka.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jika Venna Melinda Bercerai, Ini Saran Komnas Perlindungan Anak
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain film sekaligus model yang sekarang menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Venna Melinda saat menghadiri sidang perceraiannya bersama Ivan Fadilla Soedjoko di Ruang Sidang I Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jalan Rambutan VII No 48 Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika permohonan perceraian yang diajukan Venna Melinda (40) terhadap suaminya, Ivan Fadilla Soedjoko, 22 Februari 2013, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, diharapkan tak mengorbankan anak mereka.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyarankan, apabila Venna dan Ivan mengakhiri perkawinan yang berusia lebih dari 17 tahun itu, sebaiknya tidak mengorbankan anak-anaknya.

"Soal hak pengasuhan anak, kami meminta agar kedua belah pihak (orang tua) ini tetap akur usai bercerai," kata Arist saat ditemui di Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2013) sore.

Rencananya, Venna akan menemui Arist untuk membicarakan seputar kegiatan Komnas PA dan kemungkinan yang ditimbulkan dari perceraian, Rabu siang itu. Namun, pertemuan itu dibatalkan setelah Venna mendadak ada rapat di Senayan.

Arist menyatakan, tidak hanya kasus Venna saja, pihaknya selalu meminta pada kedua pihak agar tetap akur dan mengedepankan kepentingan anak saat terjadi perceraian. Hak asuh sebaiknya dilakukan bersama-sama.

"Kalau sudah masuk ke wilayah hukum, kami merekomendasikan hakim agar anak-anak tidak ikut salah satu pihak, tetapi diasuh semua orang tuanya," jelas Arist.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu dilakukan untuk masa depan tumbuh-kembang anak-anak. Menurut Arist, yang bisa memisahkan anak-anak dari orang tuanya itu hanya Tuhan.

"Kalau bisa, tanpa mengintervensi kepentingan hakim, kami meminta agar anak-anak diasuh bersama demi kepentingan anak-anak," jelas Arist. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas