Eyang Subur Laporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri
Eyang Subur menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Adi Bing Slamet Cs atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eyang Subur menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Adi Bing Slamet Cs atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Eyang Subur datang bersama kuasa hukumnya Ramdhan Alamsyah dengan mengenakan jas hitam dipadu kaos celana, dan sepatu serba hitam. Ia tampak begitu santai melenggang bersama sang pengacara dengan menghisap sebatang rokok.
"Agak mundur dong, tadi dijalan terkena macet," ucap Eyang Subur saat dikerumuni wartawan sesaat sebelum memasuki Gedung Bareskrim, Jumat (19/4/2013).
Setalah itu, Eyang Subur enggan berkomentar lagi, ia menyerahkan seluruh pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepada kuasa hukumnya.
Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum Eyang Subur menjelaskan maksud kedatangan kliennya. "Kita akan melaporkan Adi Bing Slamet Cs atas pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan," ucapnya.