Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eyang Subur Laporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri

Eyang Subur menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Adi Bing Slamet Cs atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Eyang Subur Laporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri
/TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
EYANG SUBUR DATANGI BARESKRIM MABES POLRI - Eyang Subur bersama kuasa hukumnya Ramdhan Alamsyah dengan mengenakan jas hitam dipadu kaos celana, dan sepatu serba hitam, Jumat (19/4/2013) datangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eyang Subur menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Adi Bing Slamet Cs atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Eyang Subur datang bersama kuasa hukumnya Ramdhan Alamsyah dengan mengenakan jas hitam dipadu kaos celana, dan sepatu serba hitam. Ia tampak begitu santai melenggang bersama sang pengacara dengan menghisap sebatang rokok.

"Agak mundur dong, tadi dijalan terkena macet," ucap Eyang Subur saat dikerumuni wartawan sesaat sebelum memasuki Gedung Bareskrim, Jumat (19/4/2013).

Setalah itu, Eyang Subur enggan berkomentar lagi, ia menyerahkan seluruh pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepada kuasa hukumnya.

Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum Eyang Subur menjelaskan maksud kedatangan kliennya. "Kita akan melaporkan Adi Bing Slamet Cs atas pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas