Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Apa Bedanya Eyang Subur dengan Aceng Fikri?

Tim pengacara Adi Bing Slamet mengapresiasi pertaubatan dan pelepasan istri-istri Eyang Subur

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Apa Bedanya Eyang Subur dengan Aceng Fikri?
Warta Kota/Nur Ichsan
Eyang Subur (tiga kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah (belakang Eyang Subur) dan Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI, Habib Salim Umar Al Attas alias Habib Selon (kiri) menggelar jumpa pers pelepasan tiga orang istrinya, yaitu Reni Mulyaningsih (istri ke-5), Annisa (istri ke-7), dan Nita Septiarini (istri ke-8), di kediamannya di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2013). Adapun istri ke-6, Anne sudah lebih dulu hengkang dari kediaman Eyang Subur pada bulan Maret lalu. Eyang Subur mengaku sadar atas ketidakpahaman dirinya tentang batasan jumlah istri berdasarkan syariat Islam. Namun sebagai bentuk tanggungjawab moral, meskipun telah dilepas, eyang masih akan memberikan bantuan untuk anak-anaknya hingga mereka dewasa, serta menyediakan rumah untuk para mantan istrinya tersebut. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara Adi Bing Slamet mengapresiasi pertaubatan dan pelepasan istri-istri Eyang Subur. Menurut salah seorang pengacara Adi, Mohammad Mahdi menilai tobatnya tiga istri Eyan Subur adalah langkah untuk berproses kembali ke garis yang telah ditentukan oleh agama sesuai fatwa MUI.

"Diharapkan kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak tertentu (ormas-ormas Islam)yang dengan maksud menyimpangkan akidah Islam dapat dengan bebas justru memanfaatkan permasalahan ini," ujar Mahdi menghubungi Tribunnews.com, Minggu (26/5/2013).

Mahdi pun membandingkan kasus Eyang Subur dengan mantan bupati Garut Aceng Fikri. Menurut Mahdi, reaksi masyarakat atau organisasi liberal tertentu dalam menyikapi permasalahan wanita yang dinikahi Eyang Subur dibandingkan dengan wanita yang dinikahi oleh Aceng Fikri berbeda.

"Mengapa Aceng yang menikah resmi diramaikan dan dikomentari sedemikian rupa namun pernikahan Eyang Subur yang atas istrinya yang ke 5 sampai dengan ke 8 dan tidak pernah dikomentari oleh golongan orang-orang itu?," ungkap Mahdi.

Mahdi pun menarik kesimpulan dalam kasus Aceng Fikri, ada oknum dan sekelompok masyarakat yang memanfaatkan dan membawa ajaran islam ke dalam ranah hukum. Sedangkan kasus Eyang Subur dinilai Mahdi hanya sebatas ranah hukum sejati saja tanpa membawa ajaran agama Islam yang bertentangan.

"Karena itu patut dicurigai memang yang mau dihantam adalah akidah islamnya," jelas Mahdi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas