Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Siap atau Tidak Eza Gionino Harus Dipindahkan ke LP Cipinang

Eza Gionino harus dipindahkan penahanannya. Rencananya, LP Cipinang akan jadi sel baru Eza.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Siap atau Tidak Eza Gionino Harus Dipindahkan ke LP Cipinang
Warta Kota/Nur Ichsan
PLEDOI - Eza Gionino, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani persidangan, Senin (27/5/2013). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak Eza Gionino. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak ditahan pertama kali pada 30 Januari 2013 terkait kasus penganiayaan ringan terhadap Ardina Rasti (27), Muhammad Reza Pahlevi (23) alias Eza Gionino ditempatkan di sel Polres Metro Jakarta Selatan.

Sampai vonis tujuh bulan potong masa tahanan dibacakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 5 Juni 2013, penahanan pesinetron itu tetap dititipkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di polisi.

Waktu dua minggu --sejak vonis hakim-- untuk mengajukan banding atas vonis yang diberikan pengadilan, tidak dimanfaatkan Eza. Eza harus dipindahkan penahanannya. Rencananya, LP Cipinang akan jadi sel baru Eza.

"Siap tidak siap, Eza harus siap dipindahkan ke LP Cipinang," kata Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Eza, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (20/6/2013) siang.

Dimanapun tempat penahanannya, Eza tidak mempersoalkan.

"Mau dimana aja, sama saja kok. Bedanya, kalau di Cipinang halamannya kan lebih luas," kata Hendarsam. Menurut perkiraan, masa tahanan Eza akan selesai pada akhir Agustus 2013. Saat itu, Eza bisa menghirup udara bebas. (kin)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas