Saran Kak Seto Agar Polisi Tak Dianggap Istimewakan Dul
Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengapresiasi pihak kepolisian yang mempertimbangkan kondisi kesehatan
Penulis: Willem Jonata
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengapresiasi pihak kepolisian yang
mempertimbangkan kondisi kesehatan Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul, saat menjalankan proses hukum terkait
kasus kecelakaan Tol Jagorawi, 8 September 2013 lalu.
"Itu bagus," kata Kak Seto, Kamis (26/9/2013), dalam jumpa pers di kediaman Ahmad Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Namun, Kak Seto menyampaikan harapannya yang besar agar pihak kepolisian juga memperlakukan hal yang sama kepada
anak-anak lainnya yang terlibat masalah hukum. Ia juga mendesak agar Undang-undang No.11 tahun 2012, tentang
sistem peradilan pidana anak segera diberlakukan.
"Saya mohon kondisi ini juga diterapkan pada ribuan kasus anak. Bukan karena ini anaknya Ahmad Dhani saja, tapi
untuk semua kasus, kami juga jadikan momentum untuk mendesak memberlakukan Undang-undang NO. 11 tahun 2012,"
tegasnya.
Termasuk kata Kak Seto, dalam penyelesaian perkara anak dari proses pidana dan proses praperadilan pidana dengan memberlakukan undang-undang tersebut.
"Jadi polisi tidak (dianggap) mengistimewakan anaknya Mas Dhani saja," tandasnya.