Hanung: Gugatan Rachmawati Promo Negatif Buat Film Soekarno
Sutradara Hanung Bramantyo tak ambil pusing digugat Rachmawati soal film Soekarno.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Sutradara Hanung Bramantyo (38) menganggap santai meski tengah digugat perdata Rachmawati Soekarnoputri (63) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hanung tidak terlalu memikirkan kasus tersebut.
"Perkara itu sudah ditangani pengacara saya," kata Hanung saat ditemui di jumpa pers jelang perhelatan '8th Jogja-Netpac Asian Film Festival (JAFF) 2013, di Sae Institute, fX Entertainment, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).
Menurut Hanung, selain pengacaranya, perkara hukumnya tersebut juga jadi urusan produser film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' Raam Punjabi. "Saya kan hanya koki, bukan pemilik toko kue. Saya hanya menjalankannya saja," ujar Hanung.
Sejauh ini, Hanung hanya sebatas berkarya saja melalui media film. Meski begitu, Hanung tetap ikut dirugikan begitu film karyanya digugat di pengadilan. "Buat saya, gugatan tersebut seperti promo negatif untuk film saya," kata Hanung.
Rachmawati, melalui pengacaranya, Ramdan Alamsyah, melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bernomor perkara 499/Pdt.G/2013/PN Jakpus terhadap Raam Punjabi dan Hanung, 1 November 2013.
Selain melarang penayangan di seluruh bioskop Indonesia dan mempromosikan film yang didanai Rp 25 Miliar itu Rachmawati juga minta kerugian immaterial sebesar Rp 100 Miliar pada Multivision Pictures.
Saat ini, cerita Hanung, dirinya baru berencana ke Moskow, Rusia, untuk menyelesaikan 'scoring' film 'Soekarno: Indonesia Merdeka'. Hanung akan berangkat ke Rusia, pekan depan. "Saya baru akan menyelesaikan 'scoringnya'," tutur Hanung.
Film tentang Soekarno yang dibintangi Ario Bayu, Lukman Sardi, Tika Bravani dan Maudy Koesnadi itu siap ditayangkan di seluruh bioskop Indonesia mulai 9 Desember 2013.