Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Istri Adiguna Teken BAP Pencabutan Laporan Kasus Yang Libatkan Flo

Apakah polisi akan terbitkan SP3 setelah Vika Dewayani mencabut laporan kesalahan istri Piyu Padi?

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Istri Adiguna Teken BAP Pencabutan Laporan Kasus Yang Libatkan Flo
Warta Kota/ Budi Malau
Vika Dewayani saat datang Polda Metro Jaya untuk cabut laporan terhadap Florina, Senin 25 November 2013. 

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo diperiksa polisi sekitar satu jam. Ia mendapati sepuluh pertanyaan sekaligus konfirmasi yang dilayangkan penyidik terkait pencabutan laporan kasus perusakan rumah dan mobil yang dilakukan Anastasia Florina Limasnax atau Flo, istri musisi Piyu.

"Pertanyaannya enggak begitu banyak yah. Sekitar 10 dan itu semacam konfirmasi dari surat pencabutan laporan yang dibuat Ibu Vika sebelumnya," ucap Syarifuddin, pengacara Vika, Senin, (25/11/2013), di Polda Metro Jaya.

Setelah memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang dilayangkan penyidik, Vika kemudian menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tadi ada tanda tangan BAP pencabutan laporan secara resmi dari Ibu Vika," lanjutnya.

Ditanya mengenai SP3, Syarifuddin mengatakan, bahwa hal itu adalah kewenangan pihak kepolisian. "Kalau soal pencabutan itu urusan pelapor. Dan ini dalam kacamata hukum sangat dimungkinkan," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas