Ayu Ting Ting Boleh Gugat Cerai Saat Hamil
Ayu Ting Ting dikabarkan akan mengajukan gugatan cerai atas suaminya, Henry Baskoro Hendarso alias Enji setelah anaknya lahir.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Ting Ting dikabarkan akan mengajukan gugatan cerai atas suaminya, Henry Baskoro Hendarso alias Enji setelah anaknya lahir. Namun, tersiar kabar kalau pedangdut asal Depok ini mendaftarkan gugatan cerai sebelum melahirkan. Benarkah?
"Sampai saat ini perkara Ayu Ting Ting belum didaftarkan ke Pengadilan Agama Depok, jadi belum bisa jelaskan secara detail," kata juru bicara Pengadilan Agama Depok, Suryadi SAg SH, MH di kantornya, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2013).
Menurut Suryadi, tidak ada larangan dan Undang Undang yang mengatur pendaftaran gugatan cerai baru boleh didaftarkan usai seorang wanita hamil melahirkan.
"Wanita dalam keadaan hamil melakukan permohonan (gugat cerai) boleh-boleh saja. Secara hukum sah-sah saja mengajukan cerai, tetapi tradisi kita menunggu anak itu lahir," tandas Suryadi. (Okki/Tabloidnova.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.