Istri Sah Bupati Kotawaringin Timur Curhat ke Komnas Perempuan
Iswanti, istri sah Bupati Kotawaringin Timur mengadukan persoalan rumah tangganya ke Komisi Nasional Perempunan.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iswanti, istri sah Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan, Supian Hadi mengaku mengadukan persoalan rumah tangganya ke Komisi Nasional Komnas Perempunan ingin mencari keadilan dan hukum bisa ditegakkan.
"Kami menggunakan segala upaya untuk mendukung menegakkan hukum dan pada intinya kehadiran ibu Iswanti di sini (Komnas Perempuan) curhat kejadian yang dialaminya," kata Ruzeli selaku pengacara Iswanti selepas menyambangi Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12) sore.
Dalam kesempatan itu Iswanti yang datang mengenakan kerudung dan kaca mata gelap lebih banyak diam dan meminta pengacara untuk menjawab pertanyaan insan media.
Bila sekarang Iswanti keukeuh memilih jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena jalan kekeluargaan yang telah ditempuhnya tidak pernah ditanggapi Supian Hadi. "Sudah lama kita membuka kesempatan jalan kekeluargaan tapi tidak ada tanggapan. Dan sekarang kita menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan sekaligus menjadi pembelajaraan untuk lainnya," kata Ruzeli.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum mengadu Komnas Perempuan, Iswanti juga telah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya.
Supian Hadi dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan kejahatan perkawinan serta melanggar UU Pernikahan Nomor LP 4138/2013/PMJ/Dit Reskrimum pada 21 November 2013. Sebab, pernikahan Supian dengan pedangdut Novita Anggraeni atau Vita KDI dianggap tidak sah karena Supian masih sah berstatus suami dari Iswanti selaku istri sahnya.
Ign Agung Nugroho
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.