Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bupati Kotawaringin Timur Siap Dipanggil ke Polda Metro Jaya

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Supian Hadi mengaku hingga Senin (9/12/2013) belum menerima

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Kotawaringin Timur Siap Dipanggil ke Polda Metro Jaya
ist
Istri sah Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Iswanti (kiri berkerudung hitam). Sebelah kanan terlihat suaminya bersanding dengan pedangdut Novita KDI. 

Laporan Wartawan Wartakota, Ign Agung Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Supian Hadi mengaku hingga Senin (9/12/2013) belum menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu terkait laporan istri sahnya, Iswanti ke polisi yang memperkarakan pernikahannya dengan pedangdut Novita Anggraeni alias Vita KDI.

"Sejauh ini memang belum ada pemanggilan (dari Kepolisian) dengan kasus yang saya hadapi," kata Supian Hadi saat memberikan keterangan pers via skype di Warung Ekomando, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).

Meski demikian, bupati berusia 38 tahun itu memastikan siap datang ke Jakarta bila surat panggilan dari Polda Metro Jaya dia diterima.

"Saya siap bila nanti saya dipanggil pihak kepolisian. Sebagai warga negara yang baik saya akan memenuhi panggilan itu dan tidak akan menghalangi proses hukumnya jika saya dipanggil nantinya," katanya.

Lebih lanjut, Supian mengatakan bahwa dirinya tidak gentar terhadap tuduhan berpoligami tanpa izin. Bahkan dia sendiri siap membeberkan bukti-bukti perselingkuhan yang dilakukan sang istri sebelum pernikahannya dengan Vita KDI.

"Untuk masalah hukum saya siap. Dan nanti saya akan pula sertakan bukti-bukti perselingkuhan yang dilakukan dia (Iswanti)," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Supian juga menjelaskan bahwa kasus yang tengah dihadapinya hingga kini tidak mengganggu jalannya pemerintahan yang dia pimpin. Supian juga menegaskan bahwa semua ormas yang ada di Kotawaringin Timur percaya akan apa yang dilakukannya.

"Sejauh ini roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa dan tidak terkendala akibat kasus yang terjadi. Dan masyarakat percaya dengan kepemimpinan saya," katanya.

Seperti diberitakan, Supian dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan kejahatan perkawinan serta melanggar UU Pernikahan Nomor LP 4138/2013/PMJ/Dit Reskrimum pada 21 November 2013. Sebab, pernikahan Supian dengan Vita KDI dianggap tidak sah karena Supian masih sah berstatus suami dari Iswanti selaku istri sahnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas