Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Asmirandah Diam-diam Datangi KPI Karena Merasa Tak Nyaman Diberitakan

Asmirandah Zantman (24) diam-diam mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Asmirandah Diam-diam Datangi KPI Karena Merasa Tak Nyaman Diberitakan
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Aktris Asmirandah Zantman atau biasa dipanggil Andah saat ditemui pada pemutaran filmnya yang berjudul Jakarta Hati di Platinum XXI, FX Mall Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2012). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film dan sinetron Asmirandah Zantman (24) diam-diam mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Gajah Mada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 19 Desember 2013 siang.

Saat bertemu dengan perwakilan KPI, Andah --panggilan akrab Asmirandah Zantman-- ditemani Afdal Zikri, pengacaranya. Andah mengadukan ketidaknyamannya terkait pemberitaan dirinya di tayangan 'infotainment'.

Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Agatha Lily, mengatakan, pihaknya berdiskusi dengan Andah dan Afdal karena pemberitaannya di beberapa media televisi membuat bintang film 'Liar' itu tidak nyaman.

"Andah menanyakan, apa pemberitaan seperti itu (pindah dan perbedaan agama bisa disiarkan televisi)," kata Agatha saat dihubungi melalui teleponnya, Senin (23/12/2013) malam.

Selain privasi, Andah menilai pemberitaan itu salah.

Agatha menyatakan, satu hari setelah berdiskusi dengan Andah, KPI mengeluarkan surat edaran yang lalu dikirimkan ke lembaga penyiaran dan stasiun televisi. Isi surat edaran itu meminta agar lembaga penyiaran dan televisi menghentikan pemberitaan terkait SARA.

Berita Rekomendasi

"Itu sensitif dan bisa menimbulkan konflik," kata Agatha.

Jika melanggar isi surat edaran tersebut, lanjutnya, televisi dan lembaga penyiaran lain, bisa mendapatkan teguran hingga penghentian program sementara.

Sangsi juga bisa berupa pembatasan durasi. Jika akibat pemberitaan itu berefek sangat buruk bagi masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif, KPI bisa menghentikan program tayangan di televisi dan lembaga penyiaran. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas