Asmirandah Diam-diam Datangi KPI Karena Merasa Tak Nyaman Diberitakan
Asmirandah Zantman (24) diam-diam mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film dan sinetron Asmirandah Zantman (24) diam-diam mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Gajah Mada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 19 Desember 2013 siang.
Saat bertemu dengan perwakilan KPI, Andah --panggilan akrab Asmirandah Zantman-- ditemani Afdal Zikri, pengacaranya. Andah mengadukan ketidaknyamannya terkait pemberitaan dirinya di tayangan 'infotainment'.
Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Agatha Lily, mengatakan, pihaknya berdiskusi dengan Andah dan Afdal karena pemberitaannya di beberapa media televisi membuat bintang film 'Liar' itu tidak nyaman.
"Andah menanyakan, apa pemberitaan seperti itu (pindah dan perbedaan agama bisa disiarkan televisi)," kata Agatha saat dihubungi melalui teleponnya, Senin (23/12/2013) malam.
Selain privasi, Andah menilai pemberitaan itu salah.
Agatha menyatakan, satu hari setelah berdiskusi dengan Andah, KPI mengeluarkan surat edaran yang lalu dikirimkan ke lembaga penyiaran dan stasiun televisi. Isi surat edaran itu meminta agar lembaga penyiaran dan televisi menghentikan pemberitaan terkait SARA.
"Itu sensitif dan bisa menimbulkan konflik," kata Agatha.
Jika melanggar isi surat edaran tersebut, lanjutnya, televisi dan lembaga penyiaran lain, bisa mendapatkan teguran hingga penghentian program sementara.
Sangsi juga bisa berupa pembatasan durasi. Jika akibat pemberitaan itu berefek sangat buruk bagi masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif, KPI bisa menghentikan program tayangan di televisi dan lembaga penyiaran. (kin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.