Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugatan Cerai Christy Jusung Sudah Terdaftar di Pengadilan Agama

Christy Jusung melayangkan gugatan cerainya terhadap Jay ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gugatan Cerai Christy Jusung Sudah Terdaftar di Pengadilan Agama
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pasangan Pengantin Christy Jusung dan Jay Alatas, foto bersama seusai melangsungkan prosesi akad nikah di Ballroom Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). Pernikahan kedua Chisty ini berlangsung saklar. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usia perkawinan pasangan Christy Jusung (30) dan penyanyi jazz Jay Alatas (55) baru seumuran biji jagung. Belum ada satu tahun menikah, Sissy --sapaan Christy Jusung-- sudah melayangkan gugatan cerainya terhadap Jay. Gugatan cerai Sissy tersebut dilayangkan Sissy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014) pagi.

Juru bicara PA Jakarta Selatan, Ida Noorsaidah membenarkan soal gugatan cerai Sissy terhadap suaminya tersebut. "(Gugatan cerai) Itu betul," jelas Ida singkat saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa sore.

Ida tak banyak menjelaskan detail mengenai gugatan cerai Sissy itu. Ditanyakan nomor gugatan Sissy terhadap Jaya, Ida juga tidak menjawabnya.

Saat dihubungi terpisah, Alwi Alatas (53), adik kandung Jay, juga enggan mengomentasi kisruh rumah-tangga kakaknya itu. Alwi memilih diam setiap kali ditanyakan tentang perkara perceraian Sissy dan Jay.

Sissy menikah kedua kalinya dengan Jay di Hotel Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 28 April 2013. Selain menyanyi jazz, Jay juga memiliki sejumlah usaha, mulai dari restoran hingga hotel mewah.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas