Gugatan Cerai Christy Jusung Sudah Terdaftar di Pengadilan Agama
Christy Jusung melayangkan gugatan cerainya terhadap Jay ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usia perkawinan pasangan Christy Jusung (30) dan penyanyi jazz Jay Alatas (55) baru seumuran biji jagung. Belum ada satu tahun menikah, Sissy --sapaan Christy Jusung-- sudah melayangkan gugatan cerainya terhadap Jay. Gugatan cerai Sissy tersebut dilayangkan Sissy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014) pagi.
Juru bicara PA Jakarta Selatan, Ida Noorsaidah membenarkan soal gugatan cerai Sissy terhadap suaminya tersebut. "(Gugatan cerai) Itu betul," jelas Ida singkat saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa sore.
Ida tak banyak menjelaskan detail mengenai gugatan cerai Sissy itu. Ditanyakan nomor gugatan Sissy terhadap Jaya, Ida juga tidak menjawabnya.
Saat dihubungi terpisah, Alwi Alatas (53), adik kandung Jay, juga enggan mengomentasi kisruh rumah-tangga kakaknya itu. Alwi memilih diam setiap kali ditanyakan tentang perkara perceraian Sissy dan Jay.
Sissy menikah kedua kalinya dengan Jay di Hotel Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 28 April 2013. Selain menyanyi jazz, Jay juga memiliki sejumlah usaha, mulai dari restoran hingga hotel mewah.