Pengusaha Ini Mengaku Seperti Kalah Judi dari Jane Shalimar
Pengusaha Andi Sofyan, komisaris dari perusahaan film yang didirikannya bersama Jane Shalimar merasa seperti kalah berjudi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kunci band Radja dalam sengketa dengan artis peran Jane Shalimar adalah Andi Sofyan, komisaris dari perusahaan film yang didirikannya bersama Jane. Andi Sofyan merasa Jane telah mengecewakannya.
"Saya pengusaha. Saya lihat presentasi dia (menjanjikan) keuntungan begini-begini, saya kemudian tertarik. Waktu itu saya juga bantu dia supaya dia bisa usaha," cerita Andi Sofyan dalam jumpa pers di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).
Jane telah menuduh vokalis dan gitaris Radja, Ian Kasela dan Moldy, melakukan penipuan, penggelapan, dan penadahan, terkait sebuah rumah kontrakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Meski Andi Sofyan adalah komisaris perusahaan film yang sama dengan Jane, dia justru menjadi saksi kunci untuk Radja.
Andi Sofyan mengaku merasakan keganjilan setelah beberapa kali memberikan sejumlah modal usaha untuk Jane. "Ternyata proyek itu nggak jalan, bahkan uang yang harus dipertanggungjawabkan tidak ada. Untung saya tidak gelontorkan (dana usaha) semua, padahal kami sudah siapkan sutradara waktu itu. (Tapi) laporan pajak itu harus ada," papar Sofyan.
Jumlah uang yang digelontorkan Andi Sofyan disebut tak sedikit. "Jelas yang diakui (Jane) itu Rp 180 juta buat menyewa rumah (sebagai kantor perusahaan film), selebihnya yang ada bukti transfer Rp 65 juta ke rekening Mandiri atas nama Jane Shalimar," kata Andi Sofyan.
Di luar kedua nominal tersebut, Andi Sofyan mengatakan masih ada sejumlah dana lain. "(Tapi) sisanya banyak lagi nggak usah disebutlah karena nanti saya dikira bohong karena nggak ada bukti. Tapi ini ada rekening korannya," kata dia. "Istilahnya di sini saya sudah kalah judi dari dia."
Setelah kecewa dengan usaha yang tak kunjung menghasilkan laba, Sofyan kecewa pula kepada Jane yang menuduh manajemen Radja melakukan penipuan, penggelapan, dan penadahan kepada pihak keempat, Guntur Eko Irianto. Guntur adalah pengontrak rumah yang pernah ditempati Jane, lalu dikontrakkan Andi Sofyan kepada Radja, dan oleh Radja dikontrakkan lagi kepada Guntur.
"Kekisruhan kontrak-mengontrak itu karena waktu itu saya ketemu Radja, dan rumah itu sudah lama tidak terurus, listrik tidak dibayar. Sementara itu, (dengan) datangnya Radja, terbantu juga. Dia bisa memberesi semuanya," papar Andi Sofyan.
"Kami tidak bisa menempati tempat ini karena tidak bisa jadi studio. Daripada mubazir, silakan dicarikan pengontrak yang lain. Jadi, dalam masalah ini, saya yang bertanggung jawab. Salah alamat kalau tuntut Radja," imbuh Sofyan.