Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jay Alatas Ogah Jelaskan Perceraiannya dengan Christy Jusung

Tidak banyak yang diucapkan Jay Alatas (55) usai sidang pertama gugatan perceraian Christy Jusung (31) digelar di Pengadilan Agama Jaksel.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jay Alatas Ogah Jelaskan Perceraiannya dengan Christy Jusung
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Christy Jusung dan Jay Alatas memeberikan keterangan pada wartawan usai melangsungkan prosesi akad nikah di Ballroom Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). (Warta Kota/angga bhagya nugraha) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM - Tidak banyak yang diucapkan Jay Alatas (55) usai sidang pertama gugatan perceraian Christy Jusung (31) digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Senin (3/2/2014) siang.

Begitu mediasi (perdamaian) gagal, Jay kemudian bergegas keluar dari PA lewat pintu belakang. Jay sempat berkomentar mengenai gugatan cerai Sissy --panggilan Christy Jusung-- sebelum masuk kedalam mobilnya, Land Cruiser hitam.

"Ini masalah saya. Masalah pribadi tidak etis dan tidak bijaksana, juga tidak pantas disampaikan ke publik," ucap Jay. Sejurus kemudian, dengan wajah yang terlihat biasa-biasa saja, penyanyi jazz itu kemudian masuk mobilnya.

Dody Haryanto, kuasa hukum Jay, menyatakan, mediasi yang dilakukan kliennya dengan Sissy hanya berjalan singkat. "Mediasi hanya sekali dan tidak ada mediasi lagi setelah ini, tidak ada lanjutannya," jelas Dody.

Saat ini, lanjut Dody, Sissy dan Jay sudah tidak tinggal bersama lagi. Tidak dijelaskan sejak kapan Jay dan Sissy berpisah ranjang. "Mereka (Sissy dan Jay) sudah tidak harmonis lagi. Insya Allah (Jay) siap (bercerai)," kata Dody.

Sidang lanjutan gugatan cerai Sissy terhadap Jay akan digelar pada 17 Februari 2014. Agenda sidang dua pekan kedepan adalah mendengar jawaban tergugat (Jay) atas gugatan cerai Sissy. Jay menjatuhkan talak tiga pada Sissy pada 19 Desember 2013. (kin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas