Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Harta Gono-Gini Perlama Proses Perceraian Venna -Ivan

Sidang perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla, suaminya, berlangsung alot dan terus berlangsung sampai sekarang.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Harta Gono-Gini Perlama Proses Perceraian Venna -Ivan
JEPRIMA
Aktris dan penyanyi sekaligus juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Venna Melinda berpose di sela-sela acara launching albumnya yang bertajuk My Dedication di Second Floor Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013). Album tersebut berisikan 10 lagu lama yang di aransemen ulang dengan musik latin dan hasil dari penjualannya akan disalurkan kepada para anak jalanan. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla, suaminya, berlangsung alot dan terus berlangsung sampai sekarang. Prosesnya berlangsung lama lantaran harta bersama yang kemudian jadi persoalan.

"Memang berjalan lama karena ada harta bersama yang jadi persoalan. Apalagi harta bersama itu tidak hanya di Jakarta saja," ucap Staf Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ida Noor, (4/2/2014), di kantornya.

Tercatat, harta bersama berupa rumah dan villa, terletak di beberapa daerah, di antaranya di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Bali. Karena itu, Ida berharap supaya pengadilan agama setempat harta tersebut untuk pendataan.

"Setelah semua harta bersama didata, dan kami mendapatkan laporan dari pengadilan agama setempat, sidangnya baru akan dilanjutkan," terang Ida.

Ida menambahkan belum bisa dipastikan kapan sidang perceraian Venna dan Ivan dilanjutkan. " "Kami masih tunggu kabar dari pengadilan agama lain soal harta bersama itu," ucapnya.

"Jika sidang dilanjutkan nanti, kami tinggal mengagendakan pembacaan kesimpulan para pihak dan kemudian putusan," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas