Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Foto Mesra Jay Alatas Dengan Perempuan Lain Tak Diajukan Christy Jusung Sebagai Bukti Cerai

Saat sidang perdana gugatan perceraian Christy Jusung (30) dengan Jay Alatas muncul foto mesra Jay dengan perempuan lain di sebuah kafe.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Foto Mesra Jay Alatas Dengan Perempuan Lain Tak Diajukan Christy Jusung Sebagai Bukti Cerai
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Christy Jusung dan Jay Alatas memeberikan keterangan pada wartawan usai melangsungkan prosesi akad nikah di Ballroom Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). (Warta Kota/angga bhagya nugraha) 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat sidang perdana gugatan perceraian Christy Jusung (30) dengan Jay Alatas (55) digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 3 Februari 2014, muncul sebuah foto mesra Jay dengan perempuan lain di sebuah kafe.

Tidak jelas siapa perempuan cantik yang berpose mesra dengan penyanyi jazz yang masih terikat pernikahan dengan Sissy --sapaan akrab Christy Jusung-- itu. Namun, muncul kabar, perceraian Sissy dan Jay dipicu adanya perempuan lain itu.

Dody Haryanto, kuasa hukum Jay, menegaskan, soal foto mesra tersebut, kliennya mengaku tidak tahu. "Foto kapan itu? Mungkin saja sudah terjadi sebelum pernikahan Pak Jay dan Christy," kata Dody, Senin (17/2/2014) siang.

Menurut Dody, foto kemesraan kliennya dengan perempuan itu juga tidak dapat dibuktikan di pengadilan. "Pihak penggugat (Christy) kan tidak menjadikan (foto itu) sebagai bukti di pengadilan kok," jelas Dody.

Meski begitu, Dody menegaskan, tidak ada pihak ketiga yang menyebabkan perkawinan Jay dan Sissy berada di ujung tanduk. Di gugatan cerai, presenter infotainment yang masih cantik ini juga menyebutkan, tidak ada pihak ketiga. (kin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas