Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Stres Jennifer Dunn Saat KPK Datangi Rumah dan Sita Mobil Mewah

Tiga hari setelah penyitaan mobil oleh KPK, ia merasa tidak tenang dan menghubungi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Stres Jennifer Dunn Saat KPK Datangi Rumah dan Sita Mobil Mewah
TRIBUN/DANY PERMANA
Artis Jennifer Dunn (baju putih) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (14/2/2014). Jennifer diperiksa terkait kepemilikan mobil Toyota Vellfire B 510 JDC yang diduga berasal dari tersangka tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Dunn mengalami stres. Terutama saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke rumahnya, menyita mobil pemberian Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Tiga hari berurut-turut setelah penyitaan mobil oleh KPK, ia merasa tidak tenang dan menghubungi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, melalui Blackberry Messenger (BBM).

Jennifer khawatir apabila dirinya harus berurusan dengan KPK terkait pemberian yang diterimanya dari Wawan. Apalagi, kalau nantinya sampai menjadikannya tersangka. Hotman berusaha menenangkannya.

"Dia sangat stres. Sebelum diperiksa di  KPK, tiga malam dia BBM saya. Dia bilang stres. Terus saya bilang jangan stres, karena waktu itu kan tidak menduga kalau itu hasil korupsi," ucap Hotman, Selasa, (18/2/2014), dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Ia kemudian meyakinkan Jennifer bahwa tidak ada alasan untuk KPK menetapkannya jadi tersangka. Sebab, Jennifer sama sekali tidak mengetahui dirinya menerima mobil dan fasilitas kartu kredit dari hasil korupsi yang dituduhkan kepada Wawan.

"Jennifer hanya jadi saksi. Enggak ada alasan apapun menjadikannya tersangka," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas