Sebelum Proses Cerai, Cut Tari dan Suami Sudah Menyusun Perjanjian Tentang Anak
Ada kesepakatan bersama antara Cut Tari dan suami sebelum muncul permohonan cerai di PA Jakarta Timur pada 18 Desember 2013.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cut Tari Aminah Anasya (36) alias Cut Tari tidak akan hadir dalam sidang permohonan perceraian yang diajukan Jusuf Subrata di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Tari sudah mempercayakan hasil sidang itu pada Jusuf.
Tari tidak akan hadir dalam sidang perceraiannya, lanjut Jusuf, karena ada kesepakatan bersama sebelum muncul permohonan cerai di PA Jakarta Timur pada 18 Desember 2013. Kesepakatan itu disusun Jusuf dan Tari jika mereka berpisah.
"Kesepakatan itu terjadi sebelum memulai proses ini. Kami mengantisipasi dengan perjanjian yang disusun berdua," kata Jusuf setelah sidang ketiga di PA Jakarta Timur, Jalan Kelapadua Wetan, Ciracas, Rabu (5/3/2014).
Dalam kesepakatan bersama itu, Jusuf dan Tari hanya membahas soal masa depan Sidney, putri semata-wayang pernikahan duabelas tahun mereka. "Hanya soal anak saja," jelas Jusuf yang tetap tenang selama sidang digelar.
Soal harta gono-gini tidak dipersoalkan Jusuf dan Tari. "Anak itu kan yang penting. Dia itu harta karun kami," ucap Jusuf yang menjatuhkan talak cerai pada Tari, lalu berpisah rumah sejak satu tahun lalu itu, sembari tersenyum.
Michel Stanly menambahkan, jika banyak orang yang menanyakan ketidakhadiran Tari, itu karena bentuk kesepakatan bersama tadi. "Sebelum ada sidang ceri ini, masalah mereka (Tari dan Jusuf)sudah selesai," kata Michel.
Saat perkawinan itu diselesaikan secara hukum di PA Jakarta Timur, Tari menyerahkan perkaranya ke Jusuf. "Dia (Tari) menyerahkan semua ke Mas Yusuf. Jadi ya bukan masalah kalau dia tidak bisa hadir dalam sidang," jelas Michel. (kin)