Setelah Putusan Cerai, Cut Tari Tak Permasalahkan Nafkah dan Hak Asuh Anak
Jusuf Subrata hanya meminta perkawinannya dengan Cut Tari (36) diakhiri saat memohon perceraiannya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jusuf Subrata hanya meminta perkawinannya dengan Cut Tari Aminah Anasya (36) diakhiri saat memohon perceraiannya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur pada 18 Desember 2013. Tak ada harta atau hak asuh anak di permohonan itu.
"Sejak awal, (Hak asuh) anak memang tidak ada dan tidak akan dipersoalkan (Jusuf dan Tari)," ujar Michel Stanley, kuasa hukum Jusuf, setelah sidang di PA Jakarta Timur, Jalan Kepala Dua Wetan, Ciracas, Rabu (12/3/2014) siang.
Semula, agenda sidang hanya mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian saja. Namun, majelis hakim juga membacakan putusan yang isinya mengabulkan permohonan cerai Jusuf dan Tari yang sudah berusia 12 tahun itu.
Dalam putusannya itu, jelas Michel, Jusuf tidak memberikan nafkah mut'ah dan iddah untuk Tari. "(Nafkah) Tidak ada. Hanya perceraian saja," kata Michel. Selama ini Tari juga tidak mempersoalkan mengenai nafkah tersebut.
Meski begitu, Michel menduga, tidak adanya permintaaan nafkah, pembicaraan harta gono-gini, serta hak pengasuhan anak, karena sudah ada kesepakatan bersama antara Jusuf dan Tari sebelum ada permohonan cerai.
"Mungkin karena sudah disepakati bersama itu, mereka (Jusuf dan Tari) tidak mempersoalkannya. Mereka hanya ingin bercerai saja," kata Michel. Sebelum muncul gugataan cerai, Jusuf menalak cerai Tari dan keluar dari rumah medio 2012. (kin)