Santet Masih Nempel di Badan, UGB Harus Kembalikan Rp 75 Juta ke Pasien
Dody merasa telah mengeluarkan uang sebesar Rp 75 juta demi menghilangkan santet yang ada di dalam dirinya. Tapi santet masih nempel.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM - Setelah Hans Suta memilih jalan damai dan mengakhiri perseteruannya dengan Ustaz Guntur Bumi (UGB), kali ini pasien lainnya, Dody Rusmansyah, juga melakukan hal yang sama dengan memilih jalan damai.
Padahal sebelumnya ia bersama tim kuasa hukumnya, hendak melaporkan pria yang biasa disapa
UGB tersebut ke pihak berwajib. Pengacara Dody, Yasin Hasan, berencana melaporkan UGB dengan menggunakan pasal 368, 378, dan 372 KUHP untuk menjerat suami dari Puput Melati tersebut.
Pasalnya klien Yasin merasa telah dirugikan saat menjadi pasien dari UGB beberapa waktu lalu.
"Iya fix batal. Enggak jadi sudah damai. Kami niat melaporkan bukan semata-mata ikut-ikutan yang lain," ucap pengacara Dody Rusmansyah, Yasin Hasan, saat dihubungi via telepon, pada Jumat (14/3).
Niat tersebut terlaksana dikarenakan UGB bersedia mengembalikan apa yang sudah seharusnya dilakukan, dimana Dody merasa telah mengeluarkan uang sebesar Rp 75 juta demi menghilangkan santet yang ada di dalam dirinya.
Rencananya uang tersebut akan dikembalikan melalui Ramdan Alamsyah, perwakilan UGB. "Uangnya dikembalikan lewat Ramdan Alamsyah," tambahnya.