Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Siapkan Jadwal Pemeriksaan Korban UGB

Ustaz Guntur Bumi dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap korban Rizky Fahmurenzy. Atas penipuan itu, korban merugi Rp15 juta.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Polisi Siapkan Jadwal Pemeriksaan Korban UGB
Warta Kota/Nur Ichsan
Ustaz Guntur Bumi (tengah) mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Rabu (12/3/2014). MUI menghimbau agar UGB memperbaiki tata cara pengobatannya sehingga sesuai dengan norma agama Islam, termasuk persoalan uang infaq yang diberikan pasien. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyiapkan administrasi dan jadwal pemeriksaan terhadap laporan Fadian soal dugaan penipuan dengan terlapor Ustaz Guntur Bumi (UGB).

"Saat ini penyidik sedang menyiapkan administrasinya. Termasuk juga jadwal pemanggilan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (25/3/2014).

Rikwanto menuturkan, dalam waktu dekat ini, penyidik akan memproses kasus tersebut dengan lebih dulu memeriksa korban Rizky Fahmurenzy, lalu memeriksa sejumlah saksi. Terakhir, barulah polisi memeriksa terlapor (UGB).

"Pemeriksaan pada korban yakni ditanya seputar kejadian yang dialaminya, seperti apa kronologi lengkapnya. Nanti dikonfirmasikan ke saksi-saksi yang diajukan korban," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, pada Jumat (14/3/2014) kemarin, Ustaz Guntur Bumi dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap korban Rizky Fahmurenzy. Atas penipuan itu, korban merugi Rp15 juta.

"Korban merasa tertipu dengan cara pengobatan. Saat itu korban memilih paket Domba dan membayar Rp15 juta serta uang pendaftaran Rp500 ribu. Itu dibayar secara tunai dan transfer," kata Rikwanto.

BERITA TERKAIT

Namun, dalam kurun waktu beberapa lama, korban merasa penyakit lumpuhnya di bagian badan sebelah kiri tidak kunjung sembuh. Serta melihat adanya pemberitaan di media massa soal UGB sehingga korban merasa ditipu dan melapor ke Polda Metro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas