Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nia Daniati Disebut Minta Uang Penghidupan Rp 500 juta Kepada Farhat Abbas

Sidang perceraian Nia Daniati dengan Farhat Abbas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (26/3/2014).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nia Daniati Disebut Minta Uang Penghidupan Rp 500 juta Kepada Farhat Abbas
Ist
Farhat Abbas dan Nia Daniati 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian Nia Daniati dengan Farhat Abbas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (26/3/2014).

Sidang hari ini mengagendakan duplik dari pihak Farhat Abbas selaku pihak tergugat atas berkas perkara yang diajukan oleh Nia Daniati.

Sebelum sidang digelar, Miftahuul Jannah, yang merupakan tim kuasa Farhat Abbas mengatakan bahwa Nia Daniati masih berusaha memperjuangkan janji Farhat yang pernah diucapkannya untuk memberikan nafkah sebesar Rp 100 juta per bulannya. Selain tuntutan di atas, Nia Daniati beserta kuasa hukumnya ternyata juga meminta nafkah sebesar Rp 500 juta usai bercerai dari sang suami.

"Selama ini kan cuma Rp 100 juta aja yang dibicarakan, padahal sebenarnya Nia juga minta Rp 500 juta, namanya uang penghidupan. Jadi Nia meminta Rp 500 juta itu di luar uang nafkah bulanan yang dia minta sebesar Rp 100 juta," katanya, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (26/3/2014).

Mendapatkan tuntutan sejumlah di atas, pihak Farhat Abbas pun merasa keberatan karena permintaan Nia Daniati dianggapnya sudah tidak masuk akal lantaran telah berpisah sejak tahun 2005 silam. Terlebih Nia sebetulnya juga sudah tidak lagi berhak atas nafkah yang ia minta Rp 500 juta.

"Kita tolak karena Nia sudah ditalak Farhat itu pada tahun 2005 dan 2006, itu artinya sudah lewat masa iddah," tegas Miftahuul.
=========================

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas