Roby Geisha Masih Pikir-pikir Jalani Sisa Hukuman 6 Bulan Lagi
Dia berharap majelis hakim mengirimnya ke pusat rehabilitasi untuk memulihkan ketergantungannya
Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divonis selama setahun penjara dengan potongan masa tahanan, Roby Satria, gitaris Geisha itu, harus jalani sisa hukuman sekitar enam bulan ke depan. Vonis di luar dugaan.
Sebab, dari awal sidang dia berharap majelis hakim mengirimnya ke pusat rehabilitasi untuk memulihkan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.
Namun, ia dan kuasa hukumnya, John Hasyim belum menentukan sikap apakah nantinya mengajukan banding atau tidak. Mereka masih berpikir menentukan langkah selanjutnya. "Sekarang, masih pikir-pikir dulu," ucap John, Selasa, (22/4/2014), setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski demikian, Roby bersama kuasa hukumnya tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan majelis hakim. Sebelumnya, Roby dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika, dengan melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI No.35 tahun 2009 narkotika.