Brotoseno Sabar Menunggu Angelina Sondakh Keluar Dari Penjara
Bagi Brotoseno, hukuman yang demikian lama tidak menghalanginya untuk setia menunggu Angelina Sondakh.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh (36) harus mendekam lama di sel tahanan setelah divonis hukuman penjara 12 tahun oleh Mahkamah Agung. Namun bagi Brotoseno, hukuman yang demikian lama tidak menghalanginya untuk setia menunggu Puteri Indonesia 2001 itu.
Mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu berharap apa yang kini dihadapi Angelina Sondakh, bisa berjalan dengan baik dan tidak membuatnya semakin depresi.
"Saya memang harus sabar. Semoga semuanya bisa selesai dan berjalan dengan baik," kata Brotoseno sembari tersenyum, saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Brotoseno yakin Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, bisa melewati semua cobaan yang kini mendera. Terlebih dalam pandangannya, cobaan bukan lah sekadar mendekam di dalam penjara.
"Cobaan enggak hanya di dalam (penjara). Selama kita bisa melihat, cobaan juga selalu ada buat kita yang di luar," ucap Brotoseno.
Seperti diketahui Angelina Sondakh sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi di Kemenpora. Namun dalam tingkat kasasi di Mahkamah Agung, Angelina Sondakh harus menerima kenyataan hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara.