Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Roby Geisha Ajukan Bebas Bersyarat

Masih ingat kasus narkoba yang menjerat Roby Satria beberapa waktu lalu? Kabarnya gitaris grup band Geisha tersebut sudah bebas bersyarat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Roby Geisha Ajukan Bebas Bersyarat
Warta Kota/Nur Ichsan
SIDANG ROBY GEISHA - Sidang putusan, gitaris Geisha Band, Roby Satria, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/4) ditunda karena Roby mengaku sedang tidak sehat. Pada kesempatan itu, Roby mengaku, kalau di dalam penjara, ia menciptakan lagu yang didedikasikan untuk teman-temannya sesama penghuni penjara. Roby ditahan pihak kepolisian karena terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 0,5 gram. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat kasus narkoba yang menjerat Roby Satria beberapa waktu lalu? Kabarnya gitaris grup band Geisha tersebut sudah bebas bersyarat.

Namun hal itu ditampik oleh kuasa hukum Roby, John Hasyim. Ia mengatakan kliennya tersebut belum menghirup udara bebas.Hanya saja John tidak menampik pihaknya sedang mengajukan bebas bersyarat kepada pria asal Pekanbaru tersebut.

"Belum, hari ini kita konfirmasi lagi ke Salemba. Kita kan sudah ajukan rencana, mau masuk bulan kesembilan. Kalau bisa hari ini ada keputusan, ya bebas," kata John Hasyim, saat dihubungi, Kamis (3/7/2014).

Pihaknya memang sudah sejak lama mengajukan permohonan bebas bersyarat bagi Roby. Hanya saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pria yang sudah banyak menciptakan lagu itu bisa berkumpul kembali dengan orang-orang terdekatnya.

"Kalau hitungan setelah sembilan bulan, dari tanggal 7 Oktober seharusnya 7 Juli pas sembilan bulan. Tim kita datang ke lapas memastikan kalau bisa hari ini, ya hari ini. Tapi paling lambat 7 Juli," ujarnya.

Sebelumnya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Roby Satria divonis hukuman penjara satu tahun potong masa tahanan. Roby telah menjalani masa hukumannya sejak bulan Oktober 2013 silam. Vonis ini terbilang lebih ringan enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas